tirto.id - Ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) penerimaan CPNS 2024 terdiri dari SKB Non-CAT dan SKB dengan CAT. Kisi-kisi materi SKB Pengawas Jaminan Produk Halal dan contoh soal bisa dipelajari jelang pelaksanaan tes.
Jadwal SKB Non-CAT berlangsung mulai 20 November hingga 17 Desember 2024. Sementara SKB dengan CAT diadakan pada 9-20 Desember 2024.
Salah satu formasi dalam seleksi penerimaan CPNS 2024 adalah Pengawas Jaminan Produk Halal. Tugas formasi CPNS 2024 ini adalah sebagai berikut:
- Mengidentifikasi produk yang memerlukan sertifikasi halal.
- Memverifikasi data dan informasi terkait kehalalan produk.
- Memetakan produk dan produsen yang membutuhkan pengawasan.
- Mengumpulkan data berkaitan proses produksi dan juga bahan baku produk halal yang digunakan.
- Mengolah data dan menyusun laporan hasil pemeriksaan produk sesuai standar kehalalan yang sudah ditetapkan.
Kisi-kisi materi ujian SKB untuk formasi Pengawas Jaminan Produk Halal dapat disimak melalui artikel ini.
Kisi-kisi Materi SKB Pengawas Jaminan Produk Halal
Dua bidang kompetensi menjadi materi dalam ujian SKB formasi Pengawas Jaminan Produk Halal Ahli Pertama.
Berikut ini adalah daftar kisi-kisi materi SKB Pengawas Jaminan Produk Halal seperti disampaikan dalam materi pokok soal SKB CPNS 2024:
A. Bidang Kompetensi Umum
1. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
3. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.
4. Peraturan Menteri Agama Nomor 20 Tahun 2021 tentang Sertifikasi Halal Bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil.
5. Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pelatihan Sertifikasi dan Kompetensi Auditor Halal dan Penyelia Halal.
6 Peraturan Menteri Agama Nomor 72 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama.
B. Bidang Kompetensi Khusus
1. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
2. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.
3. Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2023 tentang Sertifikasi Halal Obat, Produk Biologi, dan Alat Kesehatan.
4. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Jaminan Produk Halal.
5. Keputusan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Nomor 57 Tahun 2021 tentang Kriteria Sistem Jaminan Produk Halal.
6. Keputusan Menteri Agama Nomor 748 Tahun 2021 tentang Jenis Produk yang Wajib Bersertifikat Halal.
7. Keputusan Menteri Agama Nomor 1360 Tahun 2021 tentang Bahan yang Dikecualikan dari Kewajiban Bersertifikat Halal.
Contoh Soal SKB Pengawas Jaminan Produk Halal
Setelah mempelajari kisi-kisi materi ujian SKB Pengawas Jaminan Produk Halal, peserta dapat mempelajari dan mencermati soal-soal sekaligus kunci jawabannya.
Berikut adalah contoh soal SKB Pengawas Jaminan Produk Halal:
1. Apa tujuan utama dari Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal?
A. Menetapkan jenis produk yang tidak boleh mengandung bahan berbahaya.
B. Memberikan jaminan kepada konsumen bahwa produk yang dikonsumsi sesuai dengan standar halal.
C. Meningkatkan daya saing produk halal di pasar internasional.
D. Mengurangi biaya sertifikasi halal untuk pelaku usaha mikro dan kecil.
E. Mengatur cara pengawasan terhadap distribusi produk non halal.
Jawaban: B
2. Berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2022, siapa yang bertanggung jawab untuk melakukan audit terhadap sistem jaminan produk halal?
A. Pengawas jaminan produk halal.
B. Penyelia halal.
C. Auditor halal.
D. Pelaku usaha mikro dan kecil.
E. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Jawaban: C
3. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 mengatur tentang apa?
A. Prosedur sertifikasi halal untuk obat-obatan.
B. Penyelenggaraan jaminan produk halal di Indonesia.
C. Pembentukan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
D. Pengawasan terhadap bahan baku produk halal.
E. Pembebasan biaya sertifikasi halal bagi usaha mikro.
Jawaban: B
4. Peraturan Pemerintah No. 31 Tahun 2019 mengatur teknis pelaksanaan jaminan produk halal. Langkah apa saja yang perlu diambil oleh produsen untuk mematuhi peraturan ini?
A. Mengajukan sertifikasi halal dan mengikuti prosedur pengawasan
B. Melakukan audit tahunan tanpa perlu sertifikasi
C. Mengembangkan produk baru yang inovatif
D. Melakukan promosi intensif untuk produk halal
E. Menyediakan kemasan ramah lingkungan
Jawaban: A
5. Dalam Standar dan Prosedur Sertifikasi Halal yang diterbitkan oleh BPJPH, dokumen apa yang umumnya diperlukan untuk proses sertifikasi?
A. Dokumen pengembangan produk baru
B. Dokumen keuangan perusahaan
C. Dokumen proses produksi dan bahan baku
D. Dokumen laporan penjualan
E. Dokumen pemasaran produk
Jawaban: C
6. Bagaimana audit kepatuhan halal dapat mempengaruhi kualitas produk akhir?
A. Dengan menilai kepatuhan terhadap standar produksi halal, sehingga memastikan kualitas produk akhir
B. Dengan meningkatkan kemasan produk
C. Dengan mengurangi biaya produksi
D. Dengan meningkatkan jumlah produksi
E. Dengan mempercepat proses produksi
Jawaban: A
7. Sistem manajemen halal yang diterapkan oleh perusahaan harus mencakup berbagai aspek. Mengapa dokumentasi yang baik penting dalam sistem manajemen halal?
A. Untuk memenuhi persyaratan akuntansi
B. Untuk mendukung audit dan pemantauan proses produksi
C. Untuk meningkatkan penjualan produk
D. Untuk mempercepat proses produksi
E. Untuk mempromosikan produk halal
Jawaban: B
8. Dalam proses sertifikasi halal, mengapa penting untuk melakukan audit kepatuhan secara berkala?
A. Untuk memperbaiki desain kemasan
B. Untuk mengurangi biaya produksi
C. Untuk meningkatkan jumlah produksi
D. Untuk mempercepat waktu sertifikasi
E. Untuk memastikan bahwa perusahaan terus mematuhi standar halal dan peraturan yang berlaku
Jawaban: E
9. Pengelolaan risiko dalam pengawasan halal melibatkan identifikasi dan mitigasi risiko. Terkait produk halal, apa risiko utama yang harus dihadapi oleh perusahaan?
A. Keterlambatan pengiriman produk
B. Biaya bahan baku yang tinggi
C. Persaingan pasar yang ketat
D. Ketidakpatuhan terhadap standar halal dan dampaknya pada reputasi dan pasar
E. Kualitas kemasan produk
Jawaban: D
10. Dalam pengujian dan analisis produk halal, alat laboratorium digunakan sebagai alat untuk…
A. Mempercepat proses produksi
B. Mengurangi biaya produksi
C. Meningkatkan daya tarik produk di pasar
D. Memastikan kehalalan produk dengan menganalisis komposisi dan bahan
E. Menyusun dokumen sertifikasi
Jawaban: D
11. Dalam implementasi sistem manajemen halal, alasan pentingnya melatih karyawan adalah…
A. Untuk mempercepat proses produksi
B. Untuk meningkatkan desain produk
C. Untuk mengurangi biaya operasional
D. Untuk memperbaiki kemasan produk
E. Untuk memastikan karyawan memahami dan dapat menerapkan prosedur halal dalam pekerjaan mereka
Jawaban: E
12. Metodologi pengawasan produk halal termasuk pengujian laboratorium. Apa tujuan utama dari pengujian laboratorium ini?
A. Mengidentifikasi bahan haram atau najis dalam produk
B. Meningkatkan jumlah produksi
C. Mengurangi biaya produksi
D. Mempercepat waktu sertifikasi
E. Mengubah desain kemasan
Jawaban: A
13. Bagaimana proses audit kepatuhan halal dapat mempengaruhi reputasi perusahaan?
A. Dengan mempercepat proses sertifikasi
B. Dengan mengurangi biaya produksi
C. Dengan meningkatkan jumlah produksi
D. Dengan memperbaiki desain kemasan
E. Dengan memastikan bahwa perusahaan mematuhi standar halal, meningkatkan kepercayaan konsumen
Jawaban: E
14. Mengapa pengawasan produk halal sering kali mencakup inspeksi lapangan?
A. Untuk mempercepat waktu sertifikasi
B. Untuk mengurangi biaya produksi
C. Untuk meningkatkan desain produk
D. Untuk memastikan proses produksi sesuai dengan standar halal dan mengidentifikasi potensi masalah
E. Untuk meningkatkan pemasaran produk
Jawaban: D
15. Apa yang seharusnya dilakukan oleh perusahaan jika mereka menemukan produk yang diproduksi tidak memenuhi standar halal setelah sertifikasi?
A. Menjual produk itu dengan harga diskon
B. Mengubah kemasan produk
C. Mengurangi biaya produksi
D. Menghentikan produksi produk tersebut dan melakukan penarikan dari pasar
E. Meningkatkan promosi produk yang tidak halal itu
Jawaban: D
Penulis: Lucia Dianawuri
Editor: Beni Jo & Yulaika Ramadhani