Menuju konten utama

Daftar Barang yang Boleh dan Tidak Dibawa saat UTBK SNBT 2025

Daftar barang yang boleh dan tidak dibawa saat UTBK SNBT 2025. Apa saja yang masuk dalam ketentuan? Simak ulasannya.

Daftar Barang yang Boleh dan Tidak Dibawa saat UTBK SNBT 2025
UTBK di Fakultas Pertanian UNEJ. FOTO/RIlis UNEJ

tirto.id - Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2025 digelar mulai 23 April hingga 5 Mei 2025. Apa saja daftar barang yang boleh dan tidak boleh dibawa saat UTBK SNBT 2025?

UTBK SNBT 2025 menjadi tahap penting bagi para calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi negeri (PTN).

Demi kelancaran pelaksanaan, panitia UTBK telah menetapkan sejumlah aturan, termasuk barang bawaan dan ketentuan berpakaian.

Tidak semua barang dapat dibawa ke lokasi ujian. Barang bawaan akan diperiksa sebelum peserta memasuki ruang ujian. Oleh karena itu, seluruh peserta diimbau mengecek dan memastikan barang telah sesuai aturan sebelum berangkat ke lokasi ujian.

Daftar Barang yang Boleh Dibawa saat UTBK SNBT 2025

Peserta UTBK-SNBT 2025 tidak perlu membawa alat tulis maupun kertas buram ke ruang ujian. Semua kebutuhan tersebut telah disiapkan panitia dan diberikan di tempat ujian.

Peserta bisa menggunakan alat tulis dan kertas buram yang berasal dari panitia apabila memang diperlukan. Misalnya untuk membantu proses berhitung selama mengerjakan soal.

Berikut adalah daftar barang yang boleh dibawa peserta UTBK-SNBT 2025:

  • Kartu identitas seperti KTP, kartu pelajar, atau paspor.
  • Surat Keterangan Lulus (SKL) asli bagi peserta angkatan 2025. Jika belum tersedia, dapat diganti dengan surat keterangan kelas 12 dari sekolah.
  • Fotokopi ijazah yang telah dilegalisasi untuk lulusan tahun 2023 dan 2024. Lulusan dari luar negeri wajib memiliki ijazah yang sudah disetarakan.
  • Kacamata alat bantu baca.

Daftar Barang yang Tidak Boleh Dibawa saat UTBK SNBT 2025

Selain memperhatikan barang bawaan, peserta juga wajib mematuhi ketentuan berpakaian selama mengikuti UTBK-SNBT 2025. Pakaian harus rapi, sopan, dan tidak mengganggu jalannya ujian.

Peserta tidak diperkenankan mengenakan kaos, jins robek, atau alas kaki terbuka. Disarankan mengenakan kemeja rapi dan celana panjang yang berbahan katun atau chino.

Peserta perempuan dapat menggunakan rok selutut atau lebih panjang dan riasan wajah tidak boleh mencolok. Bagi yang mengenakan kerudung, pastikan kerudung dikenakan dengan rapi dan tidak mengganggu aktivitas selama ujian berlangsung.

Untuk peserta dengan rambut panjang sebahu atau lebih, dianjurkan mengikat rambut secara rapi. Hal ini dilakukan agar tidak mengganggu kenyamanan sendiri maupun orang lain selama UTBK berlangsung.

Seluruh peserta bisa datang minimal satu jam sebelum waktu ujian dimulai. Hal ini dilakukan guna menghindari keterlambatan dan memberi punya cukup untuk proses registrasi serta pemeriksaan barang bawaan.

Peserta juga perlu untuk mengetahui ruangan dan lokasi ujian sehari sebelum pelaksanaan. Sebab, tidak ada toleransi keterlambatan jika sesi ujian sudah dimulai.

Dengan mematuhi seluruh ketentuan ini, peserta diharapkan dapat mengikuti UTBK-SNBT 2025 dengan lancar, aman, dan tertib. Jangan sampai kelalaian kecil menjadi penghambat langkah menuju perguruan tinggi impian.

Sementara itu, berikut adalah barang-barang yang dilarang dibawa ke dalam ruang ujian:

  • Kalkulator dan alat hitung lainnya.
  • Catatan, buku, dan contekan dalam bentuk apa pun.
  • Ponsel, smartwatch, kamera, earphone, dan alat komunikasi elektronik lainnya.
  • Jam tangan (baik digital maupun analog).
  • Tas yang tidak sesuai ketentuan (misalnya tas besar atau koper).
  • Makanan dan minuman, kecuali untuk peserta dengan kebutuhan medis tertentu yang telah mendapat izin resmi dari panitia.

Baca juga artikel terkait SNBT 2025 atau tulisan lainnya dari Wulan AE

tirto.id - Edusains
Kontributor: Wulan AE
Penulis: Wulan AE
Editor: Beni Jo