tirto.id - Calon murid baru yang akan mengikuti Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Timur 2026 perlu menyiapkan sejumlah dokumen administrasi, termasuk Surat Pernyataan Orang Tua/Wali.
Dokumen tersebut menjadi syarat penting dalam proses pengambilan PIN SPMB Jatim 2026 untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB negeri. Surat pernyataan berfungsi sebagai bentuk tanggungjawab orang tua atau wali terhadap keabsahan data selama proses seleksi.
Mengacu pada Juknis SPMB Jatim Tahun Ajaran 2026/2027, surat pernyataan dipakai untuk memastikan kebenaran data kependudukan, sekaligus memverifikasi info terkait domisili, status kelulusan, hingga dokumen pendukung lain yang diunggah ke sistem.
Apabila ditemukan ketidaksesuaian data saat proses verifikasi, panitia berhak membatalkan hasil seleksi peserta sesuai ketentuan berlaku.
Link Unduh Surat Pernyataan Orang Tua SPMB Jatim 2026
Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur sudah menyediakan template resmi dokumen pendaftaran SPMB Jatim 2026 yang bisa di-download secara daring melalui laman resmi. Berikut tautan unduh surat pernyataan orang tua dan dokumen pendukung lainnya:
Pada laman tersebut tersedia beberapa format surat pernyataan sesuai kategori pendaftar, antara lain:1. Surat Pernyataan Umum Orang Tua/Wali
Dokumen ini wajib diisi oleh seluruh calon murid baru reguler. Isinya mencakup pernyataan mengenai keabsahan Kartu Keluarga (KK), data domisili, nilai rapor, serta dokumen administrasi pendaftaran lainnya.2. Surat Pernyataan Orang Tua untuk Lulusan Sebelum 2026
Format ini diperuntukkan bagi calon peserta lulusan tahun sebelumnya atau gap year. Orang tua/wali menyatakan bahwa peserta tidak sedang aktif bersekolah pada satuan pendidikan lain.3. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
SPTJM digunakan bagi peserta dari pondok pesantren, panti asuhan, atau panti sosial. Surat diterbitkan oleh pengelola lembaga sebagai bukti domisili peserta.4. Surat Keterangan Keabsahan Sertifikat Lomba
Dokumen ini untuk peserta yang mendaftar melalui Jalur Prestasi Hasil Lomba. Surat harus ditandatangani kepala sekolah asal untuk memastikan keaslian sertifikat.Ketentuan Pengisian Surat Pernyataan SPMB Jatim 2026
Terdapat sejumlah aturan saat mengisi dan menyerahkan surat pernyataan orang tua dalam SPMB Jatim 2026, di antaranya:
- Dokumen wajib ditempel meterai Rp10.000 dan ditandatangani secara basah.
- Data harus sesuai dengan dokumen asli peserta.
- Kartu Keluarga harus diterbitkan paling lambat 11 Juni 2025, kecuali terdapat kondisi khusus sesuai ketentuan juknis.
- Berkas fisik wajib dibawa saat proses pengambilan PIN dan verifikasi dokumen.
Adapun surat pernyataan yang sudah dicetak dan ditandatangani menjadi bagian dari berkas yang harus dibawa saat pengambilan PIN SPMB Jatim 2026. Pada tahap tersebut, operator sekolah akan melakukan verifikasi terhadap dokumen peserta didik.
Oleh karena itu, calon murid dan orang tua disarankan memeriksa kembali kelengkapan seluruh berkas sebelum datang ke lokasi verifikasi. Setelah proses validasi selesai, peserta bisa memantau status pendaftaran melalui portal resmi SPMB Jawa Timur menggunakan akun masing-masing.
Penulis: Rofi Ali Majid
Editor: Yantina Debora
Masuk tirto.id


































