tirto.id - Para peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK SNBT) 2025 dapat mengecek pengumuman hasil tes secara online, yang dijadwalkan dirilis pada 28 Mei 2025 hari ini pukul 15.00 WIB.
SNBT merupakan salah satu jalur penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri (PTN) serta dilaksanakan panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB). Dalam seleksi ini, peserta diwajibkan mengikuti UTBK, dengan hasil nilai ujian tersebut menjadi penentu kelulusan.
Seluruh PTN yang tergabung dalam skema SNBT—termasuk Universitas Negeri Jember (Unej), Universitas Mulawarman (Unmul), dan Universitas Riau (Unri)—akan secara serentak mengumumkan hasil seleksi pada hari ini.
Terdapat beberapa cara yang dapat digunakan peserta untuk mengakses hasil UTBK SNBT 2025. Temukan penjelasan lengkapnya di bawah ini.
Link dan Cek Hasil Pengumuman UTBK SNBT Unej, Unmul & Unri 2025
Peserta yang memilih PTN seperti Universitas Negeri Jember (Unej), Universitas Mulawarman (Unmul), dan Universitas Riau (Unri) dalam Seleksi SNBT 2025 dapat mengakses pengumuman hasil melalui laman resmi Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP) Kemdikbud.
Selain itu, hasil seleksi juga dapat dilihat melalui tautan mirror yang disediakan oleh masing-masing PTN, maupun langsung di situs resmi universitas tujuan, seperti laman Unej, Unmul, dan Unri.
Cek Hasil Melalui BPPP Kemdikbud
Sebelum mengakses pengumuman hasil SNBT 2025, peserta diimbau untuk menyiapkan data diri terlebih dahulu, yaitu nomor peserta SNBT yang tercantum pada kartu peserta dan tanggal lahir sesuai data pendaftaran.Setelah data tersebut siap, peserta dapat mengecek hasil UTBK SNBT 2025 melalui laman resmi Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP) Kemdikbud dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
- Buka laman resmi pengumuman di https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/utbk-snbt/pengumuman-snbt
- Masukkan nomor pendaftaran atau nomor peserta SNBT 2025
- Masukkan tanggal lahir peserta
- Klik tombol "Lihat Hasil"
Kemudian, sistem akan secara otomatis menampilkan status kelulusan peserta. Jika dinyatakan lulus, peserta akan menerima ucapan selamat beserta informasi detail mengenai perguruan tinggi dan program studi yang dituju. Contoh notifikasi kelulusan:
Selanjutnya, peserta yang lulus akan diarahkan untuk mengikuti proses daftar ulang sesuai ketentuan dari masing-masing PTN.
Sementara itu, bagi peserta yang belum berhasil lolos seleksi, akan muncul keterangan tidak lulus seperti:
Cek Hasil UTBK SNBT 2025 di Link Mirror
Selain melalui laman resmi BPPP Kemdikbud, peserta UTBK SNBT 2025 juga dapat mengakses hasil seleksi melalui tautan mirror yang disediakan oleh perguruan tinggi negeri (PTN) tujuan.Beberapa universitas telah menyiapkan halaman khusus untuk membantu peserta mengecek status kelulusan secara langsung.
1. Universitas Negeri Jember (Unej)
Calon mahasiswa yang memilih Unej dapat melihat hasil seleksi melalui link mirror yang disediakan universitas. Cukup ketik atau salin tautan berikut ke peramban Anda:[Link Mirror Hasil UTBK SNBT Unej 2025]
2. Universitas Mulawarman (Unmul)
Unmul menyediakan laman resmi untuk berbagai pengumuman penting, termasuk hasil UTBK SNBT 2025. Peserta dapat langsung mengakses hasil seleksi melalui tautan berikut:[Link Cek Hasil UTBK SNBT Unmul 2025 di Laman Resmi]
3. Universitas Riau (Unri)
Peserta yang memilih Universitas Riau dapat mengecek hasil UTBK SNBT 2025 melalui situs resmi universitas yang akan menampilkan hasil seleksi secara langsung. Akses melalui tautan berikut:[Link Cek Hasil UTBK SNBT Unri 2025 di Laman Resmi Universitas Riau]
Apa Saja Berkas Dokumen Daftar Ulang Peserta Lolos SNBT 2025?
Peserta yang dinyatakan lolos SNBT wajib melakukan daftar ulang atau registrasi sebagai calon mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri penerima. Mengacu pada peraturan tahun lalu, berikut sejumlah dokumen yang perlu disiapkan sebelum melakukan daftar ulang:
- Foto diri terbaru;
- Kartu peserta SNBT 2025;
- Surat pernyataan ekonomi dan sebagainya yang diminta;
- Surat keterangan lulus (SKL) atau ijazah;
- Kartu keluarga (KK);
- Kartu tanda penduduk (KTP) atau kartu tanda siswa (KTS);
- Camaba KIP Kuliah menyertakan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K);
- Slip gaji orang tua atau wali;
- Bukti pembayaran listrik;
- Bukti pembayaran air;
- Bukti pembayaran PBB;
- Bukti pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.
Penulis: Lita Candra
Editor: Dicky Setyawan & Febriyani Suryaningrum
Masuk tirto.id







































