tirto.id - Berita dugaan kecurangan dalam pelaksanaan UTBK SNBT 2025 sedang ramai diperbincangkan di media sosial. Masyarakat pun dapat melaporkan hal ini kepada Ombudsman RI. Lalu, bagaimana cara melaporkan dugaan kecurangan UTBK SNBT 2025?
Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2025 dilaksanakan mulai 23 April hingga 3 Mei 2025. Namun, saat pelaksanaannya, muncul dugaan kecurangan berupa soal yang diduga bocor dan tersebar di luar ruang ujian.
Beberapa peserta diduga menggunakan kamera tersembunyi untuk menyalin soal saat ujian berlangsung.
Menanggapi hal ini, panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) memberikan klarifikasi melalui akun Instagram. Dalam pernyataannya, panitia menegaskan bahwa proses seleksi UTBK SNBT 2025 akan dilakukan secara transparan dan adil.
Masyarakat serta peserta ujian diminta untuk tetap tenang dan tidak khawatir. Panitia juga mengimbau seluruh peserta untuk menjunjung tinggi kejujuran dan sportivitas selama mengikuti proses seleksi.
Ombudsman RI Buka Posko Pelaporan Kecurangan UTBK SNBT 2025
Indraza Marzuki Rais selaku anggota Ombudsman RI menyatakan bahwa pemantauan ketat pada SNBT 2025 telah dilakukan sejak awal tahapan seleksi, mulai dari registrasi, pelaksanaan tes, hingga pengunduhan sertifikat.
Selain melakukan pemantauan, Ombudsman RI juga membuka posko pelaporan secara daring atau online terkait kecurangan dalam pelaksanaan UTBK SNBT 2025. Siapapun bisa melaporkan apabila menemukan terjadinya kecurangan selama proses SNPMB 2025.
"Untuk memudahkan masyarakat menyampaikan keluhan atau laporan, Ombudsman RI membuka Posko Pengaduan Daring yang aktif sejak 14 Maret hingga 31 Juli 2025," ujar Indraza dikutip dari laman resmi Ombudsman.
Pembukaan posko pelaporan ini bertujuan untuk memantau jalannya SNPMB 2025 agar berlangsung lancar dan tanpa kecurangan. Adapun identitas pelapor dijamin aman dan dirahasiakan.

Cara Lapor Dugaan Kecurangan UTBK SNBT 2025 ke Ombudsman
Jika mencurigai kecurangan, peserta sebenarnya dapat langsung melapor ke pengawas di ruang ujian. Setelah itu, panitia akan menindaklanjuti dan menyelidiki laporan tersebut.
Namun, dugaan kecurangan juga dapat dilaporkan ke Ombudsman. Cara untuk melaporkan adanya dugaan kecurangan dalam UTBK SNBT 2025 ke Ombudsman sebagai berikut:
- Masyarakat melaporkan kecurangan melalui WhatsApp 0811-9093-737 atau surel team7@ombudsman.go.id.
- Pelaporan dugaan kecurangan wajib menyertakan fotokopi identitas, kronologi kecurangan, serta bukti pendukung lainnya.
Penulis: Tifa Fauziah
Editor: Nisa Hayyu Rahmia & Beni Jo
Masuk tirto.id







































