tirto.id - 10 larangan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi saat Haji 2025 bisa dipelajari calon jemaah haji. Selain itu, terdapat tips menjaga diri selama Haji 2025 bagi jemaah Indonesia.
Ibadah haji ke Tanah Suci adalah salah satu harapan utama umat Islam. Namun, terdapat beberapa aturan ketat yang harus dipatuhi selama menjalankan ibadah yang penuh makna ini, terutama ketika berada di dua tempat suci, yakni Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah.
Pemerintah Arab Saudi bersama Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) secara resmi menetapkan larangan-larangan tertentu demi menjaga ketertiban, kekhusyukan ibadah, dan kenyamanan seluruh jemaah.
Oleh karena itu, jemaah haji Indonesia perlu memahami dan mematuhi larangan-larangan selama melaksanakan haji tahun 2025 ini.
10 Larangan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi saat Haji
Berikut adalah larangan yang secara resmi dicantumkan dalam Buku Manasik Haji 2025 serta Tuntunan Manasik Haji & Umrah terbitan Kemenag RI:
1. Mengambil Gambar atau Video dalam Durasi Lama
Pengambilan gambar maupun video, terutama yang statis dan berdurasi lama, dilarang di dalam Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Aktivitas ini dianggap dapat mengganggu kekhusyukan ibadah dan berpotensi disalahgunakan.
2. Membentangkan Spanduk, Bendera, atau Simbol Identitas
Jemaah dilarang membawa atau mengibarkan spanduk, bendera, maupun simbol-simbol identitas kelompok, termasuk atribut organisasi atau komunitas. Tindakan ini dianggap sebagai bentuk propaganda dan bisa memicu gangguan ketertiban.
3. Berkerumun Lebih dari Lima Orang dalam Waktu Lama
Aktivitas berkerumun dalam jumlah lebih dari lima orang dalam jangka waktu lama tidak diperkenankan. Ini dilakukan untuk mencegah kemacetan di area masjid dan menghindari risiko keamanan.
4. Mengambil Barang Temuan
Jemaah tidak diperbolehkan mengambil barang-barang yang tergeletak di area masjid. Semua barang temuan wajib diserahkan kepada petugas keamanan atau informasi setempat.
5. Merokok di Area Masjid dan Sekitarnya
Dilarang keras merokok, baik di dalam masjid, lorong kamar hotel, maupun tangga darurat. Larangan ini berlaku demi menjaga kebersihan udara dan kenyamanan jemaah lain.
6. Membuang Sampah Sembarangan
Menjaga kebersihan adalah bagian penting dari ibadah. Oleh karena itu, membuang sampah tidak pada tempatnya termasuk pelanggaran yang bisa ditindak oleh aparat.
7. Menjemur Pakaian di Lorong Hotel
Menjemur pakaian di sembarang tempat seperti lorong hotel atau jendela dianggap merusak pemandangan dan dilarang oleh pengelola akomodasi.
8. Menerima Tamu dalam Kamar Hotel
Demi menjaga keamanan dan ketertiban, jemaah dilarang menerima tamu dari luar di dalam kamar hotel.
9. Memasak di Dalam Kamar
Aktivitas memasak dengan alat seperti kompor portable sangat dilarang karena berisiko menimbulkan kebakaran.
10. Melakukan Pelanggaran Larangan Ihram
Setelah mengenakan ihram, terdapat larangan tambahan seperti memakai pakaian berjahit (bagi laki-laki), menggunakan wewangian, mencabut bulu tubuh, memotong kuku, melakukan hubungan suami istri, berburu, serta melakukan akad pernikahan.

9 Tips Menjaga Diri Selama Haji 2025 Bagi Jemaah Indonesia
Selain memahami larangan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi saat haji 2025, jemaah juga perlu menjaga keselamatan dan kenyamanan diri sendiri.
Berikut beberapa tips yang dianjurkan Kementerian Agama:
1. Kenali Lokasi Hotel dan Akomodasi
Hafalkan nama hotel, alamat lengkap, serta sektor tempat Anda tinggal. Ini sangat berguna ketika tersesat atau membutuhkan bantuan.
2. Gunakan Gelang Identitas
Gelang identitas memudahkan petugas mengenali dan membantu jemaah jika terjadi hal-hal darurat.
3. Ingat Nomor dan Warna Stiker Bus Shalawat
Bus shalawat menjadi transportasi utama menuju Masjidil Haram. Hafalkan nomor dan warnanya serta terminal keberangkatan agar tidak tersesat.
4. Keluar Hotel Secara Berkelompok
Hindari berjalan sendirian, terutama saat pergi ke masjid atau tempat ziarah. Berangkat bersama rombongan lebih aman dan mudah jika terjadi sesuatu.
5. Waspadai Penipuan
Jangan mudah percaya pada orang asing yang menawarkan bantuan atau barang-barang tertentu. Hindari menyerahkan dokumen penting kepada pihak yang tidak dikenal.
6. Tidak Memaksakan Diri dalam Beribadah
Jika kondisi fisik tidak memungkinkan, jangan memaksakan diri untuk terus melaksanakan ibadah sunnah seperti tawaf atau salat di Masjidil Haram. Ibadah dalam kondisi sehat dan tenang lebih utama.
7. Tertib Berlalu Lintas
Perhatikan rambu-rambu lalu lintas dan berhati-hati saat menyeberang jalan, terutama di area sekitar Masjidil Haram yang sangat padat.
8. Hindari Aktivitas Provokatif
Jangan menyebarkan selebaran, membawa materi cetak atau digital yang bersifat politis atau provokatif. Semua kegiatan seperti itu termasuk pelanggaran berat di Arab Saudi.
9. Jaga Sikap dan Suara di Masjid
Jangan meninggikan suara, tidur di dalam masjid, atau mengganggu jemaah lain. Sikap tenang dan penuh hormat menjadi cermin dari kemabruran haji.
Menjalani ibadah haji adalah momen yang sangat sakral. Oleh sebab itu, penting bagi jemaah Indonesia untuk selalu menaati aturan yang telah ditetapkan, baik oleh pemerintah Indonesia maupun otoritas Arab Saudi.
Jemaah dapat menjalankan ibadah dengan aman, tertib, dan penuh keberkahan dengan mematuhi larangan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi saat haji 2025, serta menerapkan tips menjaga diri.
Penulis: Auvry Abeyasa
Editor: Beni Jo
Masuk tirto.id



































