Menuju konten utama

Kronologi Penculikan Bilqis hingga Ditemukan di Jambi

Kronologi penculikan balita Bilqis di Makassar hingga ditemukan selamat di Jambi, termasuk pengungkapan 4 pelaku dan sindikat perdagangan anak.

Kronologi Penculikan Bilqis hingga Ditemukan di Jambi
Ilustrasi penculikan anak. Getty Images/iSrockphoto

tirto.id - Penculikan balita Bilqis menjadi sorotan publik tanah air setelah video CCTV yang memperlihatkannya sedang digandeng oleh seorang wanita yang diduga adalah tersangka beredar luas di media sosial. Bagaimana kronologi lengkap penculikan hingga akhirnya Bilqis ditemukan di Jambi?

Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan bergerak cepat dalam mengusut kasus penculikan anak berusia empat tahun bernama Bilqis. Ia diduga diculik saat sedang menemani ayahnya bermain tenis di Taman Pakui Sayang, Kota Makassar. Siapa yang sangka jika selama sepekan hilang, Bilqis telah diperjual belikan mulai dari Rp3 juta hingga Rp80 juta.

Kronologi Lengkap Penculikan Bilqis hingga Ditemukan di Jambi

Dwi Nur Mas alias Dimas (34) mengalami perasaan campur aduk saat putrinya, Bilqis Ramadhani (4), hilang di Taman Pakui Sayang, Kota Makassar, diduga diculik oleh seorang wanita misterius.

Kejadian bermula pada Senin, 3 November 2025, sekitar pukul 08.05 WITA, saat Dimas membawa Bilqis bermain di taman. Bilqis awalnya duduk bersama ayahnya, lalu bermain ponsel, dan akhirnya meminta izin bermain di playground.

Dimas terus memperhatikannya sambil berlatih tenis, namun saat dipanggil untuk ketiga kalinya, Bilqis tidak menjawab. Dimas langsung mencari anaknya bersama teman dan keluarga hingga malam hari, namun upaya itu nihil.



Pada Rabu, 5 November, rekaman CCTV dari sebuah kafe di kawasan taman menjadi titik awal pencarian. CCTV tersebut menunjukkan Bilqis digandeng seorang perempuan yang semula memakai hijab, namun terlihat melepaskannya di rekaman CCTV lain. Dimas curiga putrinya menjadi korban penculikan.

Setelah enam hari pencarian, Bilqis ditemukan dalam kondisi selamat di Kabupaten Merangin, Jambi, pada Sabtu malam, 8 November 2025, dan dibawa kembali ke Makassar pada Minggu, 9 November.

Kedatangan Bilqis disambut tangis haru keluarga dan warga. Dari pemeriksaan kesehatan dan psikologis memastikan bahwa anak tersebut tidak mengalami kekerasan dan kondisinya baik.



Polda Sulawesi Selatan kemudian mengungkap fakta bahwa kasus ini melibatkan empat pelaku dan peredaran Bilqis melalui beberapa transaksi ilegal. Korban ternyata dijual tiga kali oleh orang berbeda.



Awalnya, wanita berinisial SY menjual Bilqis kepada wanita berinisial SH seharga Rp3 juta. SH kemudian membeli anak itu atas nama NH, yang membawa Bilqis ke Jambi. NH mengaku menjual kembali Bilqis kepada pasangan MA (42) dan AS (36) seharga Rp15 juta dengan dalih membantu keluarga yang belum memiliki anak selama sembilan tahun.

Setelah itu, AS dan MA mengaku membeli korban seharga Rp30 juta dan kemudian menjual Bilqis kepada salah satu kelompok suku di Jambi seharga Rp80 juta. Keduanya juga mengaku telah memperjualbelikan sembilan bayi dan satu anak melalui platform TikTok dan WhatsApp. Keempat pelaku akhirnya ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

"AS dan MA mengaku membeli korban dari NH sebesar Rp30 juta dan menjual kembali kepada kelompok salah satu suku di Jambi seharga Rp80 juta. keduanya telah mengaku memperjualkan 9 bayi dan 1 anak melalui TikTok dan WA. Dari proses penyelidikan Polrestabes kita amankan 4 tersangka," jelas Kapolda Sulsel Irjen Djuhandani Rahardjo Puro dikutip detikNews (10/11).

Irjen Djuhandani menyatakan bahwa proses penyelidikan masih mendalami jaringan perdagangan anak yang terkait kasus Bilqis, dan akan merilis detail pengungkapan pada konferensi pers resmi.

Polisi menegaskan bahwa seluruh pelaku akan diproses sesuai hukum, sementara Bilqis kini telah kembali ke orang tuanya dalam kondisi sehat dan aman.

Baca juga artikel terkait PENCULIKAN ANAK atau tulisan lainnya dari Prihatini Wahyuningtyas

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Prihatini Wahyuningtyas
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Dipna Videlia Putsanra