tirto.id - Polda Metro Jaya menyatakan anak yang menjadi korban penculikan dan penyanderaan di Pospol Pejaten, Jakarta Selatan, sempat dilecehkan pelaku. Peristiwa penculikan dan penyanderaan itu sendiri terjadi sejak Minggu (27/10/2024).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, menerangkan, dalam kasus ini pelaku yang sudah ditangkap dan ditahan bernama Indra Jaya. Kemudian, korban ZP (5) mengaku bahwa tersangka sempat diraba bagian tubuhnya oleh pelaku.
"Anak korban diintrograsi menjelaskan dicabuli, dinakalin, pelaku dicium, diraba oleh pelaku, dan korban dibawa pelaku muter-muter naik motor dan diancam/dilakukan kekerasa fisik dengan menggunakan pisau," kata Ade Ary dalam keterangan tertulis, Selasa (29/10/2024).
Kondisi korban sendiri, kata Ade ary, terdapat memar di pelipis sebelah kiri, luka memar di bawah mata kanan atas hidung, serta luka di leher dan jempol tangan kiri akibat pisau. Visum kepada korban pun sudah dilakukan.
“Tersangka mengaku mendapatkan pisau itu dari dapur rumah orang tua korban yang diambil secara diam-diam,” ujar Ade.
Dijelaskan Ade Ary, saat diintrogasi, tersangka sendiri mengaku bahwa awalnya beralibi akan meminjam uang kepada orang tua korban. Pelaku dengan orang tua korban sudah kenal dua bulan terakhir.
Tersangka kemudian mengajak main korban dan menyatakan kepada orang tuanya akan mengajak meminjam motor.
“Selanjutnya orang tua korban diberitahu oleh saksi Wahyu bahwa anak korban dibawa oleh pelaku sekitar jam 19.30 WIB. Kemudian orang tua korban berusaha mencari, namun tidak ditemukan," tutur Ade Ary.
Lebih lanjut, Ade Ary mengemukakan, orang tua korban melapor ke kepolisian. Saat melihat ada penyanderaan di Pospol Pejaten, orang tua korban akhirnya sadar bahwa itu anaknya.
“Pelaku menggunakan narkoba jenis sabu-sabu dari hasil tes urine yang sudah kami lakukan," ungkap dia.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Abdul Aziz