Menuju konten utama

Polisi Tangkap Pria yang Sekap Anak Kecil di Pos Polisi Pejaten

Penyanderaan anak kecil itu viral di media sosial X/Twitter. Simak selengkapnya.

Polisi Tangkap Pria yang Sekap Anak Kecil di Pos Polisi Pejaten
Seorang pria menyandera bocah perempuan di Pos Polisi Pejaten, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024). foto/istimewa

tirto.id - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang pria yang menyandera anak kecil di Pos Polisi Pejaten, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024). Penyanderaan anak kecil itu viral di media sosial X/Twitter.

"Kami sudah menangkap yang bersangkutan [pria yang menyekap anak kecil tersebut]," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung, melalui pesan singkat.

Kini, aparat Polres Metro Jakarta Selatan tengah menggiring pelaku penyekapan ke Mapolres Metro Jakarta Selatan. Gogo belum mengungkapkan apakah korban juga turut dibawah ke Mapolres Metro Jakarta Selatan.

"Sudah dan [pelaku] sedang perjalanan ke Polres [Jakarta Selatan]," sebut dia.

Sebagai informasi, penyekapan anak kecil itu viral setelah diunggah akun X bernama @milusaid pada Senin sekitar pukul 10.19 WIB. Dalam cuitannya, @milusaid mengatakan bahwa penyekapan itu berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB.

"penyandraan di dpn [depan] pejaten village hari ini 10.00 wib," tulis akun X @milusaid.

Akun X @milusaid turut mengunggah video singkat peristiwa penyekapan tersebut. Pelaku penyekapan berjenis kelamin laki-laki tampak nangkring di belakang pintu Pos Polisi Pejaten sambil menyandera anak kecil berjenis kelamin perempuan.

Pelaku tampak membawa benda yang seperti pisau berukuran kecil. Pelaku menodongkan pisau itu ke anak kecil tersebut. Di satu sisi, bocah perempuan yang disandera tampak sedang menahan tangis. Pelaku beberapa kali mengarahkan pisau kecil itu ke arah leher bocah perempuan tersebut.

Di sekeliling Pos Polisi Pejaten itu ramai pengendara kendaraan bermotor. Banyak warga pejalan kaki yang berhenti untuk sekedar menonton penyekapan tersebut. Tampak sejumlah warga yang mencoba mendekati Pos Polisi Pejaten, tetapi enggan menyelamatkan anak kecil tersebut.

Baca juga artikel terkait PENYANDERAAN atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Hukum
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Anggun P Situmorang