tirto.id - Musisi Ari Lasso tengah hangat jadi sorotan publik tanah air usai mempertanyakan salah satu lembaga manajemen kolektif (LMK), Wahana Musik Indonesia alias WAMI terkait royalti. Lantas, seperti apa kronologi awal Ari Lasso memprotes WAMI?
Pada Senin (13/8/2025), penyanyi senior Ari Lasso mengungkapkan kekecewaan terhadap WAMI via akun instagram miliknya. Ada beberapa poin yang jadi sorotan. Pertama, nominal royal yang sangat kecil. Kedua, sang mantan vokalis Dewa 19 juga mempertanyakan salah transfer yang dilakukan oleh WAMI.
WAMI merupakan organisasi nirlaba yang bergerak di bidang manajemen kolektif untuk pengelolaan hak cipta lagu atau musik. Singkatnya, lembaga ini berfungsi untuk mengumpulkan royalti dari penggunaan musik di berbagai media, kemudian mendistribusikan royaltinya kepada pemilik hak cipta lagu.
Akan tetapi, dalam kasus yang menimpanya, Ari Lasso merasa WAMI kurang kredibel dalam menjalankan tugasnya sebagai lembaga kolektif. Pasalnya, Lasso mengaku tak mendapat soal transparansi royalti lagu ciptaannya, termasuk nominal royalti yang dibayarkan diduga jauh dari perhitungannya sebagai pemilik lagu.
Berakar dari unggahan tersebut, banyak musisi tanah air lainnya yang ikut mendukung untuk mengusut persoalan tersebut. Bahkan, ada musisi lainnya yang berkomentar bahwa mendapat kejadian yang sama seperti yang dialami Ari Lasso.
Di samping itu, tak banyak publik yang belum mengetahui seperti apa kronologi perseteruan antara Ari Lasso dan WAMI. Untuk mengetahui lebih jelasnya, simak ringkasannya berikut.
Kronologi Ari Lasso Pertanyakan WAMI Soal Royalti
Persoalan antara penyanyi Ari Lasso dengan lembaga kolektif WAMI bermula saat eks vokalis Dewa 19 itu memposting yang menyinggung langsung WAMI soal royalti lagu miliknya pada Senin, 11 Agustus 2025.
Lewat unggahan akun Instagram resminya @ari_lasso, Ari Lasso mengaku bingung terkait penghitungan nominal royalti yang dilakukan oleh WAMI terkait lagu ciptaannya yang didistribusikan oleh lembaga kolektif tersebut. Diduga, Ari kecewa lantaran royalti lagu miliknya hanya dibayar sekitar Rp765.594 saja.
"Saya bingung membaca dari sekian puluh juta, yang menetes hanya 700an ribu, saya telepon sahabat saya Mas Meidy Aquarius @meidif yang sempat di WAMI, diapun juga bingung, dan menjawab 'gue udah gak di WAMI'," tulis Ari Lasso.
Kekecewaan Ari Lasso kian memuncak setelah WAMI diduga melakukan salah transfer kepada rekening orang lain yang seharusnya ditujukan kepada dirinya jika royalti tersebut benar-benar hak sang pencipta lagu.
"Kekonyolan yang PALING HEBAT ADALAH ANDA SALAH TRANSFER ke rekening 'Mutholah Rizal. Terus hitungan laporan Ari Lasso itu punya saya atau punya Pak Muthholah Rizal, atau hitungan itu punya saya tapi WAMI salah transfer ke Mutholah Rizal," tambah Ari.
Jika kesalahan tersebut sesuai dugaannya, Ari menyebut bahwa WAMI berpotensi merugikan banyak pihak, termasuk negara. Bahkan, Ari Lasso juga menilai bahwa lembaga tersebut cukup layak untuk diperiksa BPK, KPK, maupun BARESKRIM agar WAMI dapat menjadi lembaga yang kredibel.
Setelah merasa kecewa dengan sistem yang dijalankan WAMI, Ari kemudian mengumumkan bahwa ia akan membebaskan pemutaran maupun memainkan lagu-lagu hits miliknya tanpa harus mempersoalkan royalti.
"Untuk semua teman pemain band, penyanyi wedding, event, cafe... SAYA MEMBEBASKAN ANDA MEMUTAR DAN MEMAINKAN LAGU-LAGU HITS saya... SILAKAN... PERCUMA ANDA MEMBAYAR tapi pengelolaannya kayak gini," tegas Ari Lasso.
Penjelasan WAMI Soal Transfer Royalti
Setelah banyak kritikan, WAMI kemudian memberikan penjelasan soal insiden yang terjadi pada 28 Juli 2025 soal pembayaran royalti kepada Ari Lasso, adalah murni masalah teknis. Menurut lembaga tersebut, terdapat data laporan yang nyasar ke email anggota lain. Akibatnya, beberapa musisi mendapatkan lampiran laporan yang bukan miliknya.
"Namun demikian, pada proses pengiriman email blast tunggal tersebut, terjadi human error dalam penggabungan alamat email dan file lampiran. Kesalahan ini disebabkan karena beberapa data laporan tidak sesuai dengan alamat email anggota yang dituju, sehingga terdapat anggota yang menerima lampiran laporan bukan atas namanya sendiri, termasuk Bapak (Ari Lasso)," jelas WAMI dalam surat pernyataan yang diunggah ulang oleh Ari Lasso.
Selain itu, WAMI juga menegaskan bahwa dalam kasus tersebut tidak terdapat kesalahan dalam proses transfer royalti alias nominal yang diberikan, melainkan kesalahan dalam hal pengiriman email yang dituju.
Meskipun demikian, Ari Lasso tetap meminta transparansi mengenai royalti lagu yang dibayarkan WAMI, termasuk menyoal soal royalti sebesar Rp760 ribu untuk lagu ciptaannya yang diedarkan lembaga tersebut.
"Minimal @wami.id menjelaskan, pake rumus trigonometri, aljabar, diferensial, atau RUMUS MEKANIKA KUANTUM sehingga dari puluhan juta cuma menetes Rp760 ribu," tambah Ari Lasso.
Masuk tirto.id
































