tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Ridwan Kamil (RK) bisa mendapatkan aliran uang terkait dengan kasus dugaan korupsi pada pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), saat menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat.
Hal tersebut, disampaikan oleh Plt Direktur Penindakan dan Eksekusi KPK, untuk menjelaskan sumber uang yang digunakan RK untuk membeli mobil merek Mercedez Benz dari anak Presiden ke-3 RI, BJ Habibie, Ilham Akbar Habibie. KPK menduga, mobil tersebut dibeli oleh RK menggunakan uang terkait perkara ini.
"Kemudian bagaimana saudara RK bisa mendapatkan uang. Pada saat itu yang bersangkutan menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat," kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2025).
Asep menjelaskan bahwa Direktur Utama dan Komisaris BJB, menyediakan dana untuk kegiatan-kegiatan non-budgeter, atas permintaan Ridwan Kamil.
"Kegiatan-kegiatan yang salah satunya diminta oleh oknum pejabat di Provinsi Jawa Barat ini. Jadi uangnya seperti itu," tuturnya.
Dana non-budgeter tersebut, diperoleh dari selisih bayar pengadaan iklan yang dilakukan Bank BJB. Pihak perusahaan agensi iklan diduga mengembalikan selisih tersebut melalui Divisi Corporate Secretary (corsec) Bank BJB.
Berdasarkan laman Bank BJB, Pemerintah Provinsi Jabar memang merupakan pemegang saham terbanyak dengan kepemilikan 38,52 persen.
Sementara itu, Asep juga membahas soal rencana pemanggilan RK untuk diperiksa terkait kasus ini. Katanya, saat ini penyidik masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak yang diduga mengetahui soal aliran-aliran uang dari RK.
"Kami sedang mengonfirmasi dulu informasi terkait dengan sebaran uangnya. Sehingga ketika nanti kami memanggil saudara RK, kita akan konfirmasi satu-satu. Konfirmasi terkait dengan pembelian mobil, mobil Mercy, konfirmasi tentang uang yang diberikan kepada saudara L, konfirmasi terhadap uang yang diberikan kepada pihak-pihak yang lainnya," pungkasnya.
Diketahui, dalam kasus ini KPK telah menggeledah rumah RK pada Senin (10/3/2025) lalu. Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita satu unit mobil merek Royal Enfield dan satu buah mobil Mercedez Benz.
Satu unit motor yang disita telah dibawa ke Rupbasan KPK, Cawang, Jakarta Timur. Sedangkan, mobil Mercedez Benz yang turut disita hingga saat ini masih berada disebuah bengkel di Bandung.
Mobil tersebut, merupakan milik BJ Habibie yang dibeli oleh RK dengan cara dicicil. KPK juga sempat memeriksa Iham Akbar Habibie untuk mengonfirmasi pembelian mobil tersebut.
Usai diperiksa, Ilham menjelaskan, mobil itu merupakan warisan dari ayahnya. Kata Ilham, Ridwan Kamil tertarik untuk membeli mobil tersebut usai melihat beberapa koleksi BJ Habibie.
Namun, Ilham mengungkapkan, Ridwan Kamil baru mencicil Rp1,3 miliar dari total harga Rp2,6 miliar. Kemudian, karena belum dilunasi, Ilham berencana untuk menarik mobil itu dan disetujui oleh Ridwan Kamil.
Saat hendak ditarik, kata Ilham, ternyata mobil itu masih berada di sebuah bengkel di Bandung. Katanya, Ridwan Kamil juga belum melunasi biaya restorasi sehingga mobil gagal ditarik.
Kemudian, sebelum sempat ditarik oleh Ilham, KPK telah menyatakan bahwa mobil itu disita karena diduga dibeli Ridwan Kamil menggunakan uang hasil korupsi.
Bahkan, Ilham menyebut, Ridwan Kamil mengganti warna mobil yang semula silver menjadi biru, tanpa sepengetahuannya, meski belum melakukan pelunasan. Hingga saat ini, mobil tersebut masih berada di bengkel. Ilham juga akan menunggu proses dari KPK untuk mengetahui nasib mobil ayahnya itu.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id


































