tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa pihak-pihak yang diduga mengetahui atau menerima aliran uang dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang bersumber dari dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
"Jadi artinya pihak-pihak terkait yang diduga mengetahui terkait dengan aliran uang ataupun aliran aset ini, KPK sedang telusuri, sedang lacak, sehingga tentunya nanti juga dibutuhkan pemeriksaan untuk mengklarifikasi terhadap Saudara RK, termasuk atas aset-aset yang sebelumnya sudah diamankan dan disita oleh KPK," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya yang dikutip Jumat (5/9/2025).
Budi juga menjelaskan sudah terdapat beberapa pihak yang diperiksa untuk dimintai keterangan terkait dengan aliran uang dari Ridwan Kamil, yang diduga bersumber dari hasil korupsi ini. Salah satunya adalah selebgram, Lisa Mariana.
"Terhadap saudari LM jadi beberapa pekan lalu KPK telah meminta keterangan juga terkait dengan dugaan aliran uang ataupun aset yang diduga dari saudara RK yang berasal dari dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan iklan di BJB ini," ujarnya.
KPK juga telah memeriksa Anak Presiden ke-3 BJ Habibie, Ilham Akbar Habibie, untuk dimintai keterangan terkait dengan mobil Mercedez Benz yang disita dari Ridwan Kamil. Mobil tersebut, diduga dibeli oleh Ridwan Kamil menggunakan uang hasil korupsi.
Usai diperiksa, Ilham menjelaskan bahwa mobil itu merupakan warisan ayahnya yang dijual kepada Ridwan Kamil dengan cara dicicil. Katanya, Ridwan Kamil baru membayar Rp1,3 miliar dari total harga Rp2,6 miliar.
Namun, saat Ilham hendak menarik mobil tersebut karena belum dilunasi, ternyata mobil itu berada di sebuah bengkel yang biaya restorasinya juga belum dilunasi oleh Ridwan Kamil. Belum sempat ditarik, KPK telah menyatakan mobil itu disita.
Oleh karena itu, Budi mengatakan, penyidik akan segera memanggil pihak-pihak yang mengetahui aliran uang dari Ridwan Kamil terkait kasus BJB ini. Kata Budi, penyidik juga akan segera memanggil Ridwan Kamil untuk diminta memberikan klarifikasi.
"Penyidik menduga mengalir ke beberapa pihak, nah itu semuanya ditelusuri, termasuk nanti kepada saudara RK tentunya akan dipanggil untuk dimintai keterangan," pungkasnya.
Diketahui, KPK menyita mobil merek Mercedez Benz tersebut, saat menggeledah rumah Ridwan Kamil pada Senin (10/3/2025) lalu. KPK menduga, mobil itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di BJB yang telah menjadikan lima orang sebagai tersangka.
Lima tersangka itu adalah mantan Dirut BJB, Yuddy Renaldi, eks Pimpinan Divisi Corsec BJB, Widi Hartoto, dan tiga orang pihak swasta pemilik agensi iklan yaitu, Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan R. Sophan Jaya Kusuma.
Kasus ini, bermula dari BJB yang merealisasikan Belanja Beban Promosi Umum dan Produk Bank yang dikelola oleh Divisi Corsec sebesar Rp409 miliar untuk biaya penayangan iklan di media TV, cetak, dan online via kerja sama dengan 6 agensi.
Namun, terdapat selisih uang dari yang diterima oleh agensi dengan yang dibayarkan ke media, yaitu senilai Rp222 miliar, yang ditaksir menjadi kerugian negara dalam kasus ini.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id
































