Menuju konten utama

2 Opsi KPK soal Mobil BJ Habibie yang Disita dari Ridwan Kamil

KPK melelang mobil dengan nilai berapapun dan memberikan Rp1,3 M ke Ilham atau KPK menyita Rp1,3 M dari Ridwan Kamil dan mobil kembali ke Ilham Habibie.

2 Opsi KPK soal Mobil BJ Habibie yang Disita dari Ridwan Kamil
Mobil BJ Habibie yang dibeli RK. (FOTO/Dok. KPK)

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan dua opsi terkait nasib mobil milik Presiden ke-3 BJ Habibie yang dibeli mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), salah satunya membuka peluang untuk mengembalikan mobil tersebut kepada anak BJ Habibie, Ilham Akbar Habibie.

Direktur Labuksi KPK, Mungki Hadipratikto, mengatakan, terdapat dua opsi yang bisa ditempuh untuk menghadapi kondisi tersebut. Pertama, mobil tersebut akan dilelang dan sebagian dari uang hasil penjualan senilai Rp1,3 miliar dikembalikan kepada Ilham apabila perkara sudah inkracht.

"Skema tetap kita lelang berapa pun hasilnya, nanti sisanya Rp1,3 miliar itu jatahnya sih pemiliknya yang belum lunas itu. Kalau tidak salah pemiliknya Pak Ilham ya," kata Mungki kepada wartawan di Rupbasan KPK, Cawang, Jakarta Timur, Senin (8/9/2025).

Sebagai catatan, Mobil tersebut disita KPK karena diduga dibeli RK menggunakan uang hasil korupsi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) uang tengah ditangani KPK. RK membeli mobil tersebut dengan cara dicicil. Namun, RK baru membayar Rp1,3 miliar dari total harga Rp2,6 miliar. Namun, belum sempat dilunasi, mobil tersebut sudah disita oleh KPK.

Skema lainnya, kata Mungki, yaitu dengan menyita uang senilai Rp1,3 miliar dari RK dan mobil dapat dikembalikan kepada Ilham. "Jadi KPK tidak menyertakan barangnya tapi menyertakan uangnya. Itu bisa dimungkinkan oleh skema itu," ujarnya.

Meski begitu, Mungki menegaskan bahwa perkara BJB ini masih dalam tahap penyidikan sehingga penentuan nasib mobil tersebut merupakan kewenangan penyidik KPK.

"Tapi kalau untuk mengambil uang, kemudian barangnya diserahkan, itu belum. Kita belum, tapi memungkinkan," pungkasnya.

Diketahui, KPK telah memeriksa Ilham Akbar Habibie, Rabu (3/9/2025) lalu, untuk mengonfirmasi pembelian mobil warisan BJ Habibie itu.

Usai diperiksa, Ilham menjelaskan, mobil itu merupakan warisan dari ayahnya. Kata Ilham, Ridwan Kamil tertarik untuk membeli mobil tersebut usai melihat beberapa koleksi BJ Habibie.

Namun, Ilham mengungkapkan, Ridwan Kamil baru mencicil Rp1,3 miliar dari total harga Rp2,6 miliar. Kemudian, karena belum dilunasi, Ilham berencana untuk menarik mobil itu dan disetujui oleh Ridwan Kamil.

Saat hendak ditarik, kata Ilham, ternyata mobil itu masih berada di sebuah bengkel di Bandung. Katanya, Ridwan Kamil juga belum melunasi biaya restorasi sehingga mobil gagal ditarik.

Kemudian, sebelum sempat ditarik oleh Ilham, KPK telah menyatakan bahwa mobil itu disita karena diduga dibeli Ridwan Kamil menggunakan uang hasil korupsi.

Ilham pun menyebut, Ridwan Kamil mengganti warna mobil yang semula silver menjadi biru, tanpa sepengetahuannya, meski belum melakukan pelunasan.

Hingga saat ini, mobil tersebut masih berada di bengkel. Ilham juga akan menunggu proses dari KPK untuk mengetahui nasib mobil ayahnya itu.

Baca juga artikel terkait LELANG KPK atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Andrian Pratama Taher