Ruko tersebut merupakan barang sitaan dari terpidana korupsi Tafsir Nurchamid dalam proyek pengadaan barang dan jasa gedung Perpustakaan UI tahun 2010-2011.
Peserta yang tertarik dengan kendaraan pelat merah tersebut wajib setorkan uang jaminan dengan besaran tergantung pada harga limit masing-masing kendaraan.
KPK akan melelang 14 barang rampasan dengan total nilai Rp63,28 miliar dari terpidana Bupati Bangkalan Fuad Amin mulai dari sepeda motor, apartemen hingga rumah.