Menuju konten utama

Lahan Hasil Eksekusi Korupsi Heli AW-101 Laku Dilelang Rp11 M

KPK mengeklaim telah berhasil memperoleh total Rp20 miliar dari lelang total 46 lot barang bergerak dan tak bergerak laku selama lelang Juni 2025.

Lahan Hasil Eksekusi Korupsi Heli AW-101 Laku Dilelang Rp11 M
Syarkiyah, memberikan keterangan kepada wartawan mengenai lelang KPK periode Juni 2025 di Rupbasan KPK, Jakarta Timur, Kamis (12/6/2025).

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melelang sejumlah barang rampasan untuk periode Juni 2025. Nilai tertinggi yang bisa dilelang adalah aset berupa tanah di Sentul, Bogor, yang laku seharga Rp11 miliar.

Jaksa Eksekusi KPK, Syarkiyah, mengatakan, tanah tersebut berasal dari kasus pengadaan helikopter angkut AW-101, yang menjerat Direktur PT Diratama Jaya Mandiri, Jhon Irfan Kenway.

"Yang paling tinggi nominal yang laku itu adalah sebesar Rp11 miliar, itu perkara John Irfan, tanah yang ada di Sentul, Bogor," kata Syarkiyah kepada wartawan di Rupbasan KPK, Jakarta Timur, Kamis (12/6/2025).

Syarkiyah menambahkan, barang dengan nominal paling kecil yang laku terjual adalah sebuah kemeja berbahan sutera dengan harga limit Rp5.700,- dan laku di harga Rp5 juta.

Syarkiyah menambahkan, motor dari perkara gratifikasi Rafael Alun laku diharga Rp211 juta padahal dipasang di harga limit Rp207 juta.

Dia juga menyebut, dari total 82 lot yang dilelang, 45 lot barang bergerak, dan 37 lot barang tidak bergerak. Syarkiyah mengatakan, terdapat 39 lot barang bergerak yang laku, dan barang tidak bergerak 7 lot.

"Jadi yang tidak laku untuk barang tidak bergerak itu ada tas 3, terus ada sepeda 2 dan ada motor 1, vespa," tuturnya.

Dia juga menjelaskan, atas kerjasama dengan 13 KPKNL, KPK berhasil mendapat sekitar Rp20 miliar dari hasil lelang periode Juni 2025.

"Itu baru nilai lelang ya, baru nilai lelang. Untuk hasil lelang kita menunggu lima hari kerja pelunasan," ucapnya.

Syarkiyah mengatakan, jika pemenang lelang tidak melakukan pelunasan, maka akan dinyatakan wanprestasi dan uang jaminan yang telah disetorkan akan hangus dan disetorkan ke kas negara.

Dia juga menyebut, barang rampasan yang belum laku akan kembali dilelang pada periode berikutnya. "Untuk yang belum laku lelang kita akan coba lelang lagi," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait LELANG KPK atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Andrian Pratama Taher