tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang satu unit ruko senilai Rp1,2 miliar yang berlokasi di Kota Depok, Jawa Barat. Ruko tersebut merupakan barang sitaan negara dari terpidana korupsi Tafsir Nurchamid.
"Lelang akan dilakukan melalui internet (open bidding) dengan perantaraan KPKNL Bogor pada 17 Juli 2024," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, kepada wartawan, Senin (1/7/2024).
Satu unit ruko tersebut, kata Tessa, berlokasi di The Great Saladdin Square Blok C Nomor 28, Jalan Margonda Raya, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat.
Menurut Tessa, ruko ini dilengkapi dengan sertifikat tanah asli sebagai bukti kepemilikan dan akan dilelang dengan harga limit Rp1.289.196.000 dengan uang jaminan Rp257.839.200. Uang jaminan lelang harus sudah efektif diterima Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Ia menambahkan, lelang akan dilaksanakan pada Rabu (17/7/2024), dengan waktu penawaran sejak tayang pada aplikasi lelang sampai dengan batas akhir penawaran di hari yang sama.
Lelang akan dilaksanakan di KPKNL Bogor di Jalan Veteran No. 45, Kota Bogor dan bisa diakses di portal.lelang.go.id dan/atau lelang.go.id. Para calon peserta lelang, kata Tessa, dapat mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada portal.lelang.go.id
Terpidana Tafsir Nurchamid merupakan mantan Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia, Keuangan dan Administrasi Umum, Universitas Indonesia.
Tafsir dinyatakan bersalah telah merugikan keuangan negara dalam tindak pidana korupsi dalam proses penganggaran, pengadaan barang dan jasa proyek instalasi infrastruktur teknologi informasi gedung Perpustakaan UI tahun 2010-2011.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Irfan Teguh Pribadi