Menuju konten utama

KPK Akan Lelang Ruko Milik Eks Wakil Rektor UI Rp1,2 M di Depok

Ruko tersebut merupakan barang sitaan dari terpidana korupsi Tafsir Nurchamid dalam proyek pengadaan barang dan jasa gedung Perpustakaan UI tahun 2010-2011.

KPK Akan Lelang Ruko Milik Eks Wakil Rektor UI Rp1,2 M di Depok
Juru bicara baru KPK Tessa Mahardika Sugiarto memberikan keterangan pers terkait pergantian juru bicara KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (7/6/2024). KPK resmi menunjuk Tessa Mahardika Sugiarto sebagai juru bicara baru di KPK menggantikan Ali Fikri serta menunjuk Budi Prasetyo sebagai tim juru bicara. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom.

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang satu unit ruko senilai Rp1,2 miliar yang berlokasi di Kota Depok, Jawa Barat. Ruko tersebut merupakan barang sitaan negara dari terpidana korupsi Tafsir Nurchamid.

"Lelang akan dilakukan melalui internet (open bidding) dengan perantaraan KPKNL Bogor pada 17 Juli 2024," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, kepada wartawan, Senin (1/7/2024).

Satu unit ruko tersebut, kata Tessa, berlokasi di The Great Saladdin Square Blok C Nomor 28, Jalan Margonda Raya, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat.

Menurut Tessa, ruko ini dilengkapi dengan sertifikat tanah asli sebagai bukti kepemilikan dan akan dilelang dengan harga limit Rp1.289.196.000 dengan uang jaminan Rp257.839.200. Uang jaminan lelang harus sudah efektif diterima Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Ia menambahkan, lelang akan dilaksanakan pada Rabu (17/7/2024), dengan waktu penawaran sejak tayang pada aplikasi lelang sampai dengan batas akhir penawaran di hari yang sama.

Lelang akan dilaksanakan di KPKNL Bogor di Jalan Veteran No. 45, Kota Bogor dan bisa diakses di portal.lelang.go.id dan/atau lelang.go.id. Para calon peserta lelang, kata Tessa, dapat mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada portal.lelang.go.id

Terpidana Tafsir Nurchamid merupakan mantan Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia, Keuangan dan Administrasi Umum, Universitas Indonesia.

Tafsir dinyatakan bersalah telah merugikan keuangan negara dalam tindak pidana korupsi dalam proses penganggaran, pengadaan barang dan jasa proyek instalasi infrastruktur teknologi informasi gedung Perpustakaan UI tahun 2010-2011.

Baca juga artikel terkait LELANG KPK atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash news
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Irfan Teguh Pribadi