Menuju konten utama

Sri Mulyani Bakal Kelompokkan BUMN Berdasarkan Kondisi Kesehatan

Pemerintah akan menjadi lebih dominan ke BUMN-BUMN di kuadran 2. Sebab, kategori ini menjadi alat pemerintah melaksanakan penugasan.

Sri Mulyani Bakal Kelompokkan BUMN Berdasarkan Kondisi Kesehatan
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan tanggapan pemerintah atas pandangan Fraksi PDI Perjuangan terhadap kerangka RAPBN 2025 dalam rapat paripurna DPR ke-19 masa persidangan V tahun sidang 2023-2024 di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (4/6/2024). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa.

tirto.id - Kementerian Keuangan bersama Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan mengelompokkan perusahaan-perusahaan BUMN menjadi empat kuadran dan didasarkan pada kondisi kesehatannya. Dengan kuadran 2 akan dihuni oleh BUMN-BUMN yang dapat menciptakan nilai strategis sekaligus penciptaan kesejahteraan, kuadran 1 adalah BUMN yang memiliki nilai strategis, kuadran 4 adalah BUMN yang dapat menciptakan surplus, dan kuadran 3 BUMN non-core yang memiliki kinerja minim.

“Untuk kuadran vertikal adalah mereka yang mendapatkan mandat pemerintah. Makin tinggi, berarti makin tinggi sebagai peranan mandat pemerintah, biasanya diidentikan dengan mandat untuk pembangunan. Dalam hal ini profitabilitas menjadi tidak paling penting. Tapi yang paling penting adalah tata kelola kompetensi dan integritasnya,” jelas Menteri Keuangan Sri Mulyani, dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI, di Jakarta, Senin (1/7/2024).

Sedangkan untuk BUMN yang dapat menciptakan nilai strategis, yang lebih mirip dengan perusahaan swasta, akan diperbolehkan untuk berkompetisi secara sehat dan terbuka dengan swasta. Dengan pemerintah dalam hal ini dapat merawat BUMN pada kuadran ini salah satunya melalui penjagaan iklim kompetisi.

“Dalam hal terjadinya BUMN yang memiliki misi mandat pembangunan tinggi, tapi value creation, dalam hal ini rendah, maka peranan pemerintah bisa dalam bentuk subsidi ataupun dukungan penjaminan dan lain-lain,” imbuhnya.

Lebih lanjut, untuk BUMN di kuadran 2 yang memiliki profitabilitas dan kemampuan tinggi menjadi agen pembangunan, diharapkan dalam peta jalan BUMN ini bisa tetap dimiliki pemerintah. Meski begitu, bisa dilakukan privatisasi agar lebih maksimal dalam berkompetisi dengan perusahaan swasta.

Selanjutnya, peranan pemerintah akan menjadi lebih dominan kepada BUMN-BUMN di kuadran 2. Sebab, BUMN di kuadran ini menjadi alat bagi pemerintah untuk melaksanakan penugasan, seperti untuk menyalurkan subsidi.

“Untuk BUMN yang mengalami performance tidak bagus karena mandat pembangunan, tapi juga bisa saja karena kompetensi profesionalisme atau tata kelola dan integritas yang compromise, ini perlu dilakukan penyehatan. Maka kita juga melakukan restrukturisasi dan juga koreksi,” ujar Bendahara Negara itu.

Untuk BUMN yang dapat berkompetisi secara sehat di kuadran 4, mayoritas saham tidak harus dimiliki oleh pemerintah. Dalam hal ini, langkah-langkah seperti privatisasi, holdingisasi, dan penggabungan juga dapat dilakukan untuk memposisikan BUMN-BUMN ini agar lebih kuat menarik investor atau menanamkan investasi.

“Sedangkan yang non-core, ini teoritis seharusnya pemerintah tidak masuk, tidak memiliki. Karena ini sebetulnya dari sisi mandat pembangunannya kecil sekali dan performance-nya tidak bagus. Mungkin juga karena mismanagement yang sudah lama dan sebetulnya sektor tersebut tidak lagi menjadi sektor yang strategis atau penting,” ucap dia.

Untuk BUMN ini, lanjut Sri Mulyani, BUMN tidak harus dimiliki pemerintah. Sebaliknya, untuk menghindari kerugian negara yang semakin besar, BUMN ini dapat ditutup dan likuidasi.

“Kami akan menggunakan tools (pengelompokan) ini di dalam berkomunikasi dengan Kementerian BUMN untuk terus menunjukkan dan meningkatkan konsistensi di dalam pengelolaan BUMN-BUMN di Indonesia. Jumlahnya 76 BUMN, sebagian karena sudah terjadi holdingisasi,” kata dia.

Baca juga artikel terkait BUMN atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Bisnis
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Abdul Aziz