Menuju konten utama

KPK Targetkan Bayar Lelang Barang Rampasan Bisa Dicicil di 2026

Mungki menyebut, pimpinan KPK ingin agar kerja sama pembayaran lelang dalam skema cicilan ini tidak hanya dilakukan dengan beragam bank himbara.

KPK Targetkan Bayar Lelang Barang Rampasan Bisa Dicicil di 2026
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menargetkan pembayaran barang rampasan yang dilelang bisa dilakukan dengan skema cicilan bank pada 2026 mendatang.

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) pada Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto mengatakan, skema pembayaran lelang lewat cicilan direncanakan berlangsung sejak awal 2025. Akan tetapi, mereka memundurkan target karena masih dalam proses diskusi dengan pihak perbankan.

"Target kami, mudah-mudahan di tahun 2026 sudah bisa dilaksanakan (pembayaran lelang dengan skema cicilan)," kata Mungki kepada wartawan di Rupbasan KPK, Cawang, Jakarta, Rabu (26/11/2025).

Mungki menuturkan, diskusi baru dilakukan dengan pihak Bank Mandiri. Sementara itu, Mungki menyebut, pimpinan KPK mengarahkan agar kerja sama pembayaran lelang dalam skema cicilan ini tidak hanya dilakukan dengan satu bank himbara saja.

"Memang perlu dibuatkan semacam formilnya, dibuat semacam perjanjian, kerja sama, ini yang belum ada," katanya.

Mungki menilai, skema cicilan ini merupakan salah satu solusi agar para masyarakat yang memiliki keuangan terbatas tetap bisa mengikuti lelang dengan skema cicilan.

"Karena menurut kami itu sebagai salah satu solusi, solusi untuk masyarakat yang mempunyai keuangan terbatas, tapi ingin memiliki aset dari hasil lelang ini, bisa menggunakan dengan skema cicilan melibatkan pihak perbankan," pungkasnya.

Diketahui, KPK tengah mengadakan lelang barang rampasan dalam rangka Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia). Beberapa barang yang tidak laku pada September 2025 lalu kembali dilelang pada Hakordia 2025 ini.

Lelang Hakordia 2025 dibuka sejak 10 November 2025 dan akan ditutup pada 9 Desember 2025 sekaligus pengumuman pemenang lelang berdasarkan penawaran. Uang hasil lelang akan dikembalikan ke kas negara.

KPK melelang sebanyak 176 lot barang. Mungki menuturkan, 73 lot di antaranya merupakan barang bergerak dan 103 lot barang tidak bergerak.

Pada kategori barang tidak bergerak, yang memiliki harga paling tinggi atau paling mahal adalah sebuah pabrik yang berlokasi di Bogor, dengan nilai limit mencapai Rp60.682.612.000.

Sementara, untuk kategori barang bergerak, yang paling mahal adalah mobil merek Lexus type LX 570 4X4 AT dengan nomor B 99 BRM dan warna putih. Mobil tersebut, memiliki nilai limit Rp 878.425.000.

Baca juga artikel terkait LELANG KPK atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Andrian Pratama Taher