tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar lelang barang rampasan pada Rabu (17/9/2025) mendatang. Lelang tersebut, dilakukan secara serentak di 11 KPKNL dari 27 perkara korupsi dengan total 83 lot barang.
Berdasarkan pemantauan Tirto di Rupbasan KPK, Cawang, Jakarta Timur, Senin (8/9/2025), salah satu barang yang dilelang adalah gelang naga emas dengan harga limit Rp67.124.000. Gelang tersebut merupakan barang rampasan dari perkara Rachmat Fadjar yang merupakan Kepala Satker Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah 1 Kalimantan Timur (Kaltim). Terdapat juga cincin naga emas dengan harga limit Rp11.853.000 serta beberapa perhiasan hasil rampasan juga akan turut dilelang.
Direktur Labuksi KPK, Mungki Hadipratikto, mengatakan total nilai aset pada lelang ini adalah Rp166.134.768.70 yang terbagi di 11 KPKNL.
"Kami KPK akan mengadakan lelang barang rampasan negara yang akan dilakukan tanggal 17 September 2025," kata Mungki kepada wartawan di Rupbasan KPK, Cawang, Jakarta Timur, Senin (8/9/2025).
Mungki menjelaskan, masyarakat yang ingin mengikuti lelang dapat mendaftarkan diri ke laman lelang.go.id dan dapat mengikuti proses aanwijzing di Rupbasan KPK dan KPKNL lainnya pada Kamis (11/9/2025).
"Jadi bagi para calon peserta mulai dari sekarang sudah bisa langsung melakukan penawaran. Kita namanya open bidding jadi semua orang bisa melihat," pungkasnya.
Diketahui, barang termurah dalam lelang ini adalah sebuah kemeja sutra berwarna biru dengan harga Rp5.700 dan uang jaminan senilai Rp2.500 dari perkara Librato El Arif.
Sedangkan barang termahal adalah sebuah pabrik yang berlokasi di Kabupaten Bogor yang dirampas dari perkara Satrio Wibowo terkait dengan kasus pengadaan APD di Kemenkes.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id


































