tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil melelang kemeja berbahan sutra berwarna biru dari kasus pengadaan pupuk yang melibatkan eks Dirut PT Berdikari, Librato El Arif. Kemeja tersebut laku terjual dengan harga Rp2,6 juta dari harga limit Rp5.700.
"Objek yang dilelang itu berupa baju kemeja lengan panjang berbahan kain sutra di kota Jakarta Timur dengan harga limit Rp5.700," kata Pejabat Lelang Ahli Muda Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III, Indah Dewi Restianti, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (19/9/2025).
Indah menjelaskan, awalnya kemeja tersebut ditawar dengan harga Rp10.700 oleh peserta lelang bernama Fauzan Adima. Kemudian, naik menjadi Rp475.700 oleh Hendrifat Muhajir.
Lalu, seorang peserta lelang bernama Teguh Wira Satria memberikan penawaran dengan harga Rp1.290.700. Akhirnya, penawaran naik hingga Rp2.680.700 oleh Sunoto yang sekaligus menjadi pemenang.
"Harga penawar terakhir sampai detik ini Rp2.680.700 mudah-mudahan dilunasi seperti harapannya kami semua ini," ujarnya.
Diketahui, kemeja ini, telah dilelang pada Juni 2025 lalu. Namun, pemenang yang saat ini menawar dengan harga Rp5.700.000 malah melakukan wanprestasi dengan tidak melakukan pelunasan.
Akhirnya, kemeja ini kembali dilelang. Indah berharap, Sunoto sebagai pemenang bisa melunasi kemeja ini dan tidak melakukan wanprestasi.
Diketahui, KPK melakukan pelelangan barang hasil rampasan korupsi hari ini. Totalnya ada 83 lot uang berasal dari 27 perkara yang sidang berkekuatan hukum tetap.
Barang yang dilelang ini terbagi dalam dua kategori yakni 42 lot barang tidak bergerak meliputi tanah, bangunan, dan apartemen; serta 41 lot barang bergerak meliputi kendaraan, tas, baju, perhiasan. robot, hingga Barang Bukti Elektronik (BBE).
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id





























