tirto.id - Sebuah pabrik di Kabupaten Bogor yang dirampas dari Satrio Wibowo terkait kasus pengadaan APD di Kemenkes, menjadi barang termahal yang akan dilelang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (17/9/2025) mendatang.
Pabrik PT Nawamaja tersebut, akan dilelang dengan harga limit Rp60.682.612.000 dengan uang jaminan Rp30.000.000.000.
"Ini barang yang paling mahal adalah bentuknya tanah beserta bangunan. Ini bentuknya pabrik," kata Direktur Labuksi KPK, Mungki Hadipratikto, kepada wartawan di Rupbasan KPK, Cawang, Jakarta Timur, Sekian (8/9/2025).
Mungki menjelaskan pabrik tersebut berlokasi di Jalan Raya Parung, KM 26, Desa Pondok Udik, Kemang, Kabupaten Bogor.
Sedangkan, barang rampasan paling murah yang akan dilelang adalah sebuah kemeja sutra berwarna biru dengan harga Rp5700 dan uang jaminan senilai Rp2500 dari perkara Librato El Arif.
Bukan hanya pabrik dan kemeja sutra, KPK juga akan melelang barang rampasan lainnya berupa ponsel, perhiasan, mobil, rumah, motor, sepeda, dan barang lainnya.
Diketahui, KPK akan menggelar lelang secara serentak di 11 KPKNL dari 27 perkara korupsi, dengan total 83 lot barang. Total nilai aset pada lelang ini adalah Rp166.134.768.700
Bagi masyarakat yang ingin mengikuti lelang dapat mendaftarkan diri ke laman lelang.go.id dan dapat mengikuti proses aanwijzing di Rupbasan KPK dan KPKNL lainnya pada Kamis (11/9/2025).
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id





























