tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan soal mekanisme jika anak Presiden ke-3 BJ Habibie, Ilham Akbar Habibie, ingin mobil Mercedez Benz ayahnya yang dibeli oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, kembali ke tangannya.
Mobil tersebut, disita oleh KPK karena diduga dibeli oleh Ridwan Kamil menggunakan uang yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
"Posisi mobil saat ini dalam penyitaan penyidik, untuk proses pembuktian," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya yang dikutip Jumat (5/8/2025).
Budi menjelaskan, sesuai dengan mekanisme yang ada, ketentuan perampasan barang bukti untuk dikembalikan kepada negara, harus menunggu keputusan dari Majelis Hakim. Jika terbukti benar mobil itu dibeli menggunakan uang hasil korupsi, maka akan dilelang yang hasilnya akan dikembalikan kepada negara.
"Jika nanti diputuskan oleh Majelis Hakim dirampas untuk negara, maka atas mobil itu selanjutnya dapat dilakukan lelang, ataupun mekanisme lainnya. Sehingga, dapat dikonversi menjadi rupiah untuk masih dalam siklus keuangan negara PNBP," ujarnya.
Meski begitu, Budi menyebut, karena ditemukan bahwa Ridwan Kamil belum melunasi cicilan mobil tersebut, maka penyidik masih mendalami kedudukannya.
"Maka supaya nanti juga tidak ada kendala jika dilakukan lelang, saat ini penyidik masih mendalami kedudukan barang bukti tersebut, untuk mendapatkan solusi terbaik dalam optimalisasi asset recovery untuk negara nantinya," tuturnya.
Diketahui, KPK telah memeriksa Ilham Akbar Habibie, Rabu (3/9/2025) lalu, untuk mengonfirmasi pembelian mobil warisan BJ Habibie itu.
Usai diperiksa, Ilham menjelaskan, mobil itu merupakan warisan dari ayahnya. Kata Ilham, Ridwan Kamil tertarik untuk membeli mobil tersebut usai melihat beberapa koleksi BJ Habibie.
Namun, Ilham mengungkapkan, Ridwan Kamil baru mencicil Rp1,3 miliar dari total harga Rp2,6 miliar. Kemudian, karena belum dilunasi, Ilham berencana untuk menarik mobil itu dan disetujui oleh Ridwan Kamil.
Saat hendak ditarik, kata Ilham, ternyata mobil itu masih berada di sebuah bengkel di Bandung. Katanya, Ridwan Kamil juga belum melunasi biaya restorasi sehingga mobil gagal ditarik.
Kemudian, sebelum sempat ditarik oleh Ilham, KPK telah menyatakan bahwa mobil itu disita karena diduga dibeli Ridwan Kamil menggunakan uang hasil korupsi.
Bahkan, Ilham menyebut, Ridwan Kamil mengganti warna mobil yang semula silver menjadi biru, tanpa sepengetahuannya, meski belum melakukan pelunasan.
Hingga saat ini, mobil tersebut masih berada di bengkel. Ilham juga akan menunggu proses dari KPK untuk mengetahui nasib mobil ayahnya itu.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id


































