Menuju konten utama

KPK Tegaskan Tak Mau Duplikasi Kasus MBG yang Ditangani Kejagung

KPK pastikan tak akan menduplikasi penyidikan kasus korupsi Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).

KPK Tegaskan Tak Mau Duplikasi Kasus MBG yang Ditangani Kejagung
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung KPK, Sabtu (14/3/2026). tirto.id/M. Irfan Al Amin
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan komitmennya untuk tidak menduplikasi proses penegakan hukum terkait kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang saat ini tengah diusut oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Langkah ini diambil guna menghormati proses hukum yang berjalan sekaligus menjaga koordinasi dan sinergi antarlembaga penegak hukum.

Meski begitu, KPK tetap akan melanjutkan proses penyelidikan dan pencegahan korupsi pada dugaan korupsi di program tersebut.

"Sejalan dengan prinsip tersebut, KPK tidak melakukan duplikasi proses penegakan hukum terhadap perkara yang telah ditangani oleh aparat penegak hukum lain," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Jumat (19/6/2026).

Kata Budi, KPK menghormati penanganan perkara yang tengah dijalankan oleh Kejagung. Budi menyebut, dalam sistem peradilan pidana, penegakan hukum antarlembaga memang memerlukan koordinasi yang baik agar penanganan perkara dapat berjalan efektif, efisien, dan memberikan kepastian hukum.

"Fokus utama saat ini adalah memastikan proses hukum dapat berjalan secara optimal sesuai kewenangan masing-masing lembaga, sehingga tujuan penegakan hukum untuk mengungkap peristiwa pidana, mempertanggungjawabkan pihak yang terlibat, serta memulihkan kerugian negara dapat tercapai," ujar Budi.

Di sisi lain, kata Budi, perlu dipahami bahwa peran dan tugas KPK dalam isu ini tidak hanya berada pada aspek penindakan. KPK sebelumnya juga telah melakukan kajian dan identifikasi berbagai potensi risiko korupsi yang berkaitan dengan tata kelola program tersebut.

"Karena itu, KPK akan terus memonitor serta berkoordinasi dengan kementerian, lembaga, dan pihak terkait untuk menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi hasil kajian yang telah disampaikan," tutur Budi.

Dia mengatakan bahwa pemberantasan korupsi dikatakan paripurna ketika tidak hanya tuntas pada proses hukumnya, namun juga melalui penguatan sistem pencegahan agar potensi penyimpangan tidak kembali terjadi.

Oleh karena itu, tindak lanjut atas rekomendasi perbaikan tata kelola menjadi bagian penting untuk memastikan program-program strategis pemerintah dapat berjalan secara efektif, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

"KPK akan terus mendukung setiap upaya penegakan hukum dan perbaikan sistem tata kelola yang dilakukan oleh para pemangku kepentingan, sebagai bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan berintegritas," pungkas Budi.

Sebelumnya, KPK telah melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi di MBG. Sementara, Kejagung juga telah melakukan penyidikan dengan menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus MBG.

KPK juga membuat kajian atas sejumlah potensi korupsi di MBG. KPK memastikan akan meneruskan sejumlah rekomendasi yang dihasilkan agar program MBG dapat dilakukan evaluasi menyeluruh dan berjalan dengan lebih baik.

Baca juga artikel terkait MBG atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Siti Fatimah