tirto.id - Sosok Elza Syarief menjadi perhatian publik usai ia mengundurkan diri sebagai pengacara tersangka kasus korupsi MBG, Sony Sonjaya. Selama ini, Elza dikenal dengan profil pengacara kasus kontroversial. Lantas, bagaimana rekam jejaknya?
Sebelumnya, Elza Syarief telah resmi mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Sony Sonjaya, eks Wakil Ketua Badan Gizi Nasional (BGN), yang kini jadi tersangka kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis alias MBG.
Dalam keterangannya pada Rabu (17/6/2026), Elza menyebut Sony telah berlaku tak jujur kepada dirinya. Ia mengatakan hal ini jadi alasan utama mengapa ia mengundurkan diri.
Elza menyebut Sony tak jujur kepada dirinya ketika menjelaskan keterlibatannya dalam dugaan skema korupsi MBG. Salah satunya, kata Elza, adalah terkait aliran dana yang diterima Sony.
Elza menuturkan bahwa Sony menerima aliran dana haram melalui orang kepercayaannya bernama Asep Yusuf Somantri. Asep diidentifikasi sebagai pihak swasta dalam kasus ini.
“Karena Pak Sony tidak jujur. Sebelum bersumpah [mengaku] bersih, tapi info dari beberapa orang … dia menerima uang dari Asep secara rutin,” kata Elza.
Selain itu, Elza juga menyebut ia mengundurkan diri karena mendapatkan informasi bahwa ia akan diberhentikan sebagai kuasa hukum Sony Sonjaya. Oleh karenanya, Elza merasa tak nyaman dan mengundurkan diri sebelum diberhentikan.
“Mereka merasa saya berbahaya … sebelum saya dicabut, saya mundur saja,” katanya.
Meskipun ucapan Elza Syarief terkesan kontroversial, namun hal itu sudah lama melekat pada sosok ini. Ia merupakan pengacara dengan rekam jejak yang juga kontroversial. Namanya berkelindan dalam banyak kasus yang disorot publik.
Profil Elza Syarief dan Rekam Jejaknya
Elza Syarief dikenal luas dalam dunia hukum Indonesia sebagai pengacara. Namanya kondang karena berulang kali menangani kasus-kasus kontroversial yang menyita banyak perhatian publik.
Elza merupakan advokat lulusan Universitas Jayabaya dengan gelar magister dan doktor dari Universitas Padjadjaran. Namun, advokat bukan satu-satunya identitas yang ia punya. Elza juga dikenal sebagai akademisi, pakar hukum, hingga pengusaha dan politikus.
Di ranah hukum, ia dikenal berulang kali jadi pengacara artis, baik dalam kasus perceraian para pesohor maupun perkara dan sengketa di antara mereka. Selain itu, namanya juga melambung karena kasus-kasus politik yang ditangani.
Jauh sebelum dikenal luas, Elza merupakan advokat yang tergabung dalam Kantor Pengacara Palmer Situmorang dan Kantor Pengacara OC Kaligis. Ia mengawali kariernya di bidang hukum melalui dua kantor tersebut.
Hingga akhirnya, ia membuka kantor hukum sendiri dengan nama Elza Syarief & Partner pada 1991. Sejak itu, nama Elza ada di banyak kasus yang melibatkan korporasi-korporasi besar.
Korporasi besar yang ditangani Elza juga bukan sembarangan. Setelah mendirikan kantornya sendiri pada 1991, Elza banyak menangani kasus perusahaan milik keluarga Soeharto, pemimpin Orde Baru. Ia merupakan kuasa hukum untuk banyak perusahaan milik keluarga Cendana seperti Mandala Permai, Citra Nasional, Timor Motor, Timor Industri Complement, Mandala Citra Unggulan hingga Humpuss.
Tak hanya perusahaan, Elza juga menjadi pembela bagi anggota keluarga cendana. Hal ini seperti yang ia lakukan ketika menjadi kuasa hukum Tommy Soeharto dalam kasus tukar guling Bulog-Goro. Elza berperan penting dalam pembebasan Tommy dari jerat hukum.
Kedekatannya dengan keluarga Cendana membuat namanya mencuat di antara para tokoh terkenal. Ia kemudian rajin menangani kasus para pesohor di dunia hiburan.
Banyak artis seperti Maia Estianty, Tamara Bleszynski, Nikita Willy, Gary Iskak, Denada Tambunan, Jessica Iskandar, Manohara Odelia Pinot hingga Anjasmara pernah menggunakan jasa Elza.
Hingga pada 2006, Elza ikut terjun ke dunia politik praktis. Ia menjadi salah satu anggota awal Partai Hanura ketika didirikan eks Panglima ABRI Wiranto.
Akan tetapi, karier politik Elza trupanya tak sementereng kariernya sebagai pengacara. Pada 2014, ia terlibat konflik dengan Wiranto ketika dipecat dari struktur keanggotaan partai.
Saat dipecat, Elza sedang giat-giatnya membela Prabowo Subianto dalam polemik kasus penculikan aktivis 1998. Kala itu, Elza menyatakan bahwa Dewan Kehormatan Perwira (DKP) selaku badan yang menjatuhkan sanksi kepada Prabowo telah cacat prosedur.
Menurut Elza, keputusan DKP menyatakan bahwa Prabowo bersalah dalam penculikan aktivis tidak memiliki dasar hukum karena bukan pengadilan. Dan karenanya, kata Elza, Prabowo tidak bisa disebut bersalah dalam kasus penculikan paksa aktivis 1998.
Pembelaan Elza itu juga rupanya berlanjut. Pada Pemilu 2014, Elza menjadi anggota tim pengacara pasangan calon Prabowo Subianto-Hatta Rajasa ketika menggugat hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi.
Pun, ketika dipecat dari struktur keanggotan Partai Hanura, Elza merapat ke Gerindra, partai politik bikinan Prabowo Subianto. Elza masuk Gerindra pada 2015 dan jadi kader hingga 2021.
Kini namanya kembali mencuat ketika menjadi pengacara bagi Sonny Sonjaya, eks Wakil Ketua BGN yang terjerat dugaan kasus korupsi program MBG. Namun, ia lantas memutuskan muncur dari kasus korupsi MBG ini.
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Ilham Choirul Anwar
Masuk tirto.id































