tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, diperiksa untuk membantu penyidik mencari tahu asal usul kuota haji tambahan 2024 dari Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia, yang berujung bermasalah.
Dito diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) 2023-2024. Dia diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (23/1/2026).
"Atas permasalahan yang disampaikan oleh Pemerintah Indonesia kepada Pemerintah Arab tersebut, kemudian kita diberikan tambahan sejumlah 20.000. Nah, keterangan dari Pak Dito ini tentu kemudian membantu penyidik KPK untuk melengkapi bukti-bukti yang sudah didapatkan sebelumnya," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat.
Budi mengatakan Dito dapat menjelaskan hal yang dibutuhkan penyidik lantaran ikut rombongan Pemerintah Indonesia ke Arab Saudi. Kata Budi, penyidik ingin mengetahui soal pemberian kuota haji tambahan yang ditujukan untuk memangkas antrean haji ini.
"Karena memang kalau kita melihat asal-usul atau latar belakang pemberian kuota tambahan dari Pemerintah Arab Saudi kepada Pemerintah Indonesia adalah untuk memangkas panjangnya antrean ibadah haji reguler, ya. Di mana antrean itu bisa sampai 30 sampai 40 tahun," tutur Budi.
Budi mengatakan penyidik meyakini Dito mengetahui latar belakang pemberian kuota haji tambahan sebanyak 20.000 untuk 2024. Budi berkata pemeriksaan terhadap Dito, dilakukan untuk mencari tahu soal kuota haji tambahan sebelum adanya diskresi atau peraturan yang dibuat oleh Kemenag untuk membagikan kuota tersebut.
Usai diperiksa, Dito mengakui dirinya dimintai keterangan terkait dengan kunjungan Presiden ke-7 Joko Widodo ke Arab Saudi pada 2023. Saat itu, Dito menjadi salah satu Menteri yang mendampingi Jokowi untuk menghadiri forum dunia tersebut.
Dito menyebut tidak ada pembahasan secara spesifik soal pemberian kuota haji tambahan. Kata Dito, dalam forum tersebut tepatnya setelah makan siang, Perdana Menteri Arab, Muhammad Bin Salman menawarkan bantuan untuk Indonesia kepada Jokowi.
Dito mengatakan Jokowi menyampaikan membutuhkan bantuan terkait dengan investasi, pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan soal haji. Akhirnya, kata Dito, seluruh permintaan tersebut direalisasikan oleh Pemerintah Arab Saudi, termasuk terkait dengan haji.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan mantan staf khusus Menag era Yaqut, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex.
Kasus ini bermula dari adanya pemberian kuota haji tambahan dari Pemerintah Arab Saudi untuk Indonesia sebanyak 20.000 kuota. Kuota tersebut didapatkan usai kunjungan ke Arab Saudi pada 2023.
Berdasarkan dengan Pasal 64 ayat 2 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, kuota tersebut, harusnya dibagikan 92 persen untuk kuota reguler dan 8 persen untuk kuota haji khusus.
Namun, Yaqut melalui Kepmen Agama RI Nomor 130 Tahun 2024 tentang Kuota Haji Tambahan 2024, menyatakan bahwa sebanyak 20.000 kuota, dibagikan 10.000 untuk reguler dan 10.000 untuk khusus atau 50 persen untuk reguler dan 50 persen untuk khusus.
Selain itu, diduga telah terjadi pemberian sejumlah uang dari pihak PIHK atau biro perjalanan dan asosiasi haji kepada pihak Kementerian Agama. Yaqut dan Gus Alex disebut terlibat dalam pembagian kuota haji tambahan Indonesia untuk 2024, yang ditujukan untuk mengurangi antrean haji reguler.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id

































