tirto.id - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) 2023-2024, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Usai diperiksa selama sekira 3 jam, Dito mengaku diminta penyidik untuk menjelaskan soal kunjungannya ke Arab Saudi bersama Presiden ke-7 Joko Widodo pada 2023.
"Alhamdulillah tadi sudah selesai diperiksa. Tadi saya minta semuanya apa yang diperlukan saya jawab. Secara garis besar, memang yang ditanyakan lebih detail saat kunjungan kerja ke Arab Saudi. Waktu itu saya mendampingi Bapak Presiden Jokowi dan tadi saya sudah menceritakan semuanya detail dan semoga bisa membantu KPK dan yang sedang sekarang ini menyelesaikan kasus ini," kata Dito kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026).
Kasus dugaan korupsi ini bermula dari adanya kuota haji tambahan sebanyak 20.000 kuota untuk 2024, yang didapatkan usai Jokowi berkunjung ke Arab Saudi pada 2023.
Dito mengatakan kunjungan Jokowi ke Arab Saudi, merupakan kunjungan kerja (kunker) untuk menghadiri forum dunia. Saat itu, kata Dito, Arab Saudi ingin bekerja sama dengan Indonesia pada sektor olahraga, sehingga dia turut hadir dan mendampingi Jokowi.
Dia menyebut dalam pertemuan yang dihadiri Perdana Menteri Arab Saudi, Muhammad bin Salman ini, tidak ada pembahasan spesifik soal kuota haji. Namun, Dito menyebut, setelah makan siang, Perdana Menteri Arab Saudi menawarkan bantuan kepada Indonesia.
"Dan juga setelah makan siang waktu itu saya ingat betul ada pembahasan dari Perdana Menteri ini menawarkan kepada Indonesia apa saja yang harus dibantu," ujar Dito.
Dito menyebut Jokowi menyampaikan Indonesia memerlukan bantuan terkait dengan investasi, pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan soal haji. Namun, dia memastikan, tidak ada pembahasan soal kuota haji.
"Itu yang disampaikan Bapak Presiden. Dan waktu itu saya ingat betul dari Prince MBS, Perdana Menteri itu semangat untuk semuanya ditindaklanjuti. Dan di pertemuan itu tidak ada juga terkait dengan jumlah kuota," tutur Dito.
Dia mengatakan, atas pertemuan tersebut, semua hal yang disampaikan oleh Jokowi terlaksana, termasuk yang berkaitan dengan haji.
Dito juga mengaku diperiksa terkait Pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Mahsyur, yang merupakan Ayah mertua Dito dan telah dicegah bepergian ke luar negeri terkait kasus ini.
"Ya pasti adalah (ditanya soal Maktour) kebetulan kan Pak Fuad itu bapak dari istri saya," kata Dito.
Dia mengaku tidak ditanyakan mengenai dugaan penghilangan barang bukti saat penyidik menggeledah Kantor Maktour. Namun, dia menjawab soal apakah dia berada di rumah Fuad saat penyidik tengah melakukan penggeledahan beberapa waktu lalu.
Dito menjelaskan, saat rumah Fuad digeledah dirinya tidak ada di sana. Saat itu kata Dito, yang berada di lokasi penggeledahan adalah istrinya yang merupakan anak dari Fuad.
"Saya tidak di lokasi. Yang ada waktu itu masih istri saya. Kebetulan ya mungkin ini saya jelasin dikit ya. Kalau kultur orang dari keturunan Timur Tengah itu kan biasa satu rumah itu memang isinya ramai gitu. Keluarga anak-anak itu jadi satu kan," ucap Dito.
Dito menjelaskan alasan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas tidak diajak untuk berkunjung ke Arab pada 2023. Dia menyebut bahwa kunjungan ini telah ditentukan oleh tuan rumah dan pembahasan soal haji tidak menjadi tujuan utama dalam forum dunia tersebut.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan mantan staf khusus Menag era Yaqut, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex.
Kasus ini bermula dari adanya pemberian kuota haji tambahan dari Pemerintah Arab Saudi untuk Indonesia sebanyak 20.000 kuota. Kuota tersebut didapatkan usai kunjungan ke Arab Saudi pada 2023.
Berdasarkan dengan Pasal 64 Ayat 2 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, kuota tersebut, harusnya dibagikan 92 persen untuk kuota reguler dan 8 persen untuk kuota haji khusus.
Namun, Yaqut melalui Kepmen Agama RI Nomor 130 Tahun 2024 tentang Kuota Haji Tambahan 2024, menyatakan bahwa sebanyak 20.000 kuota, dibagikan 10.000 untuk reguler dan 10.000 untuk khusus atau 50 persen untuk reguler dan 50 persen untuk khusus.
Selain itu, diduga telah terjadi pemberian sejumlah uang dari pihak PIHK atau biro perjalanan dan asosiasi haji kepada pihak Kementerian Agama. Yaqut dan Gus Alex disebut terlibat dalam pembagian kuota haji tambahan Indonesia untuk 2024, yang ditujukan untuk mengurangi antrean haji reguler.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id

































