tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hari Karyuliarto dan Yenni Andayani dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) Tahun 2011-2021. Kedua orang yang diperiksa diketahui merupakan tersangka yang pernah sama-sama menjabat sebagai direktur di perusahaan pelat merah tersebut.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (31/7/2025).
Budi mengatakan keduanya telah tiba di Gedung KPK, Yenni pada pukul 09.33 WIB, sementara Hari pada pukul 09.52 WIB. Namun, Budi belum menjelaskan kemungkian penahanan kepada dua tersangka ini.
Diketahui, kasus korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) Tahun 2011-2021 merupakan pengembangan dari kasus korupsi LNG di PT Pertamina 2011-2014, yang melibatkan Dirut Pertamina 2009-2014, Galaila Karen Kardinah alias karen Agustiawan, yang telah divonis 9 tahun penjara dan denda Rp500 juta. Ia sempat mengajukan banding, tetapi ditolak.
Selain Karen, KPK juga menetapkan dua tersangka lain, yakni Yenni Andayani dan Hari Karyuliarto. Yenni merupakan SVP Gas & Power PT Pertamina tahun 2013-2014 dan sempat menjabat sebagai Pelaksana Tugas PT Pertamina. Sementara itu, Hari adalah Direktur Gas PT Pertamina 2012-2014. KPK memperkirakan, negara merugi hingga 113,8 juta dolar AS dalam kasus ini.
Dalam kasus ini pula, KPK juga pernah memanggil eks Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati, dan eks Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, sebagai saksi pada akhir 2023. Pada juli 2024, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap Menteri BUMN 2011-2014, Dahlan Iskan.
Kemarin, Rabu (30/7/2025), KPK melakukan pemanggilan terhadap empat saksi untuk penyidikan kasus ini. Pemeriksaan dilakukan kepada VP Litigasi PT Pertamina (Persero), Sekretaris Dekom Pertamina, pihak swasta, dan Managing Director PPT Energy Trading Singapore Pte Ltd tahun 2016-2021.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id


































