tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengumumkan secara resmi identitas dan peran dari 21 tersangka dalam kasus korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur 2021-2022.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, hingga saat ini, penyidik masih mendalami soal proses pembentukan pokmas yang menjadi penerima dari dana hibah tersebut.
"Termasuk diperiksa, didalami bagaimana proses pembentukannya, ya apakah sudah sesuai mekanisme atau ujuk-ujuk dibentuk gitu ya ketika ada rencana pencairan dana pokmas atau memang dia sudah sustain dari awal," kata Budi dalam keterangannya, yang dikutip Kamis (31/7/2025).
Selain itu, kata Budi, dengan adanya temuan KPK, melalui fungsi koordinasi dan supervisi berupa rekening yang sama pada beberapa pokmas, penyidik masih mengusut soal layak atau tidaknya pokmas-pokmas di Jawa Timur atas penerimaan dana hibah untuk menjalani program.
Budi menyebut penyidik mencurigai adanya pokmas yang hanya digunakan sebagai penampung dana dan tidak menjalani program secara utuh. Sehingga, proses pemeriksaan masih harus terus dilakukan.
"Misalnya dari dana yang digelontorkan 10, yang digunakan untuk melaksanakan program- programnya yang 5 misalnya, itu didalami. Kemudian 5-nya lagi kemana," ujarnya.
Lebih lanjut, Budi mengatakan, untuk mendalami dugaan-dugaan tersebut, penyidik telah memeriksa pihak pokmas dari 8 Kabupaten/Kota di Jawa Timur, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi ini.
"Setidaknya sampai dengan saat ini ada 8 Kabupaten Kota ya, yang sudah dilakukan pemeriksaan terhadap para pengelola kelompok masyarakat yang menerima dana hibah dari APBD Provinsi Jawa Timur," pungkasnya.
Diketahui, dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 21 orang, termasuk diantaranya adalah Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Anwar Sadad dan mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi.
Dalam kasus ini, terdapat proses pembuatan pokmas fiktif agar bisa mengalirkan dana hibah dari APBD. Kemudian, setelah proses pencairan para tersangka mendapatkan commitment fee.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id

































