Menuju konten utama

KPK Jadwal Ulang Eks Direktur PT PCS soal Korupsi SPBU Pertamina

KPK terus menghitung kerugian negara bersama BPK RI terkait kasus dugaan korupsi digitalisasi SPBU Pertamina 2018-2023.

KPK Jadwal Ulang Eks Direktur PT PCS soal Korupsi SPBU Pertamina
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) (Persero) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (26/6/2025). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/foc.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur PT Pasific Cipta Solusi, Elvizar. Elvizar akan dimintai keterangan sebagai pihak terkait dalam kasus dugaan korupsi digitalisasi SPBU Pertamina.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Senin (22/9/2025).

Budi belum menjelaskan mengenai materi pemeriksaan yang akan digali dari Elvizar. Terlebih, kata Budi, Elvizar meminta penjadwalan ulang atas pemeriksaan ini.

"Minta penjadwalan ulang. Nanti diinformasikan," ujarnya.

Sementara itu, KPK juga memanggil satu orang saksi yaitu GM Business Service dan Sinergi Group PT PINS Indonesia 2018-2020, Ernist Rindang Marojahan.

Plt Direktur Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan bahwa kasus dugaan korupsi pada Digitalisasi SPBU Pertamina 2018-2023 ini, telah memasuki tahap akhir.

Asep menyebut, saat ini pihaknya tengah bekerja sama dengan pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung kerugian negara dalam perkara ini.

Pernyataan soal tahap akhir ini, disampaikan oleh Asep, setelah penyidik memeriksa Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Bobby Rasyidin. Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Direktur PT Lembaga Elektronika Nasional (LEN) Industri.

Asep mengatakan, Bobby diperiksa untuk dimintai konfirmasi oleh BPK terkait dengan penghitungan kerugian negara dalam kasus ini.

Baca juga artikel terkait KORUPSI atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Bayu Septianto