tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur PT Pasific Cipta Solusi, Elvizar. Elvizar akan dimintai keterangan sebagai pihak terkait dalam kasus dugaan korupsi digitalisasi SPBU Pertamina.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Senin (22/9/2025).
Budi belum menjelaskan mengenai materi pemeriksaan yang akan digali dari Elvizar. Terlebih, kata Budi, Elvizar meminta penjadwalan ulang atas pemeriksaan ini.
"Minta penjadwalan ulang. Nanti diinformasikan," ujarnya.
Sementara itu, KPK juga memanggil satu orang saksi yaitu GM Business Service dan Sinergi Group PT PINS Indonesia 2018-2020, Ernist Rindang Marojahan.
Plt Direktur Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan bahwa kasus dugaan korupsi pada Digitalisasi SPBU Pertamina 2018-2023 ini, telah memasuki tahap akhir.
Asep menyebut, saat ini pihaknya tengah bekerja sama dengan pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung kerugian negara dalam perkara ini.
Pernyataan soal tahap akhir ini, disampaikan oleh Asep, setelah penyidik memeriksa Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Bobby Rasyidin. Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Direktur PT Lembaga Elektronika Nasional (LEN) Industri.
Asep mengatakan, Bobby diperiksa untuk dimintai konfirmasi oleh BPK terkait dengan penghitungan kerugian negara dalam kasus ini.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id

































