Menuju konten utama

KPK Sebut Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina Sudah Tahap Akhir

Asep menyebut, saat ini KPK tengah bekerja sama dengan pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung kerugian negara dalam perkara ini.

KPK Sebut Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina Sudah Tahap Akhir
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

tirto.id - Plt. Direktur Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu, mengatakan bahwa kasus dugaan korupsi pada Digitalisasi SPBU Pertamina 2018-2023, telah memasuki tahap akhir.

Asep menyebut, saat ini KPK tengah bekerja sama dengan pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung kerugian negara dalam perkara ini.

"Jadi ini untuk perkara digitalisasi ini, sedang tahap akhir. Di tahap akhir kita sedang melakukan berkerja sama dengan BPK RI untuk menghitung kerugian keuangan negaranya," kata Asep dalam keterangannya, Jumat (29/8/2025).

Pernyataan soal tahap akhir ini disampaikan oleh Asep setelah penyidik memeriksa Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI), Bobby Rasyidin. Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Direktur PT Lembaga Elektronika Nasional (LEN) Industri.

Asep mengatakan, Bobby diperiksa untuk dimintai konfirmasi oleh BPK terkait dengan penghitungan kerugian negara dalam kasus ini.

"Ya, tentunya yang bersangkutan pada saat itu sebagai Kepala LEN, Lembaga Elektronik Nasional. Nah, itu karena digitalisasi ini terkait dengan masalah elektronik dan lain-lain, ya terkait dengan masalah itu, teknologinya ada di sana," pungkasnya.

Diketahui, Bobby diperiksa pada Kamis (28/8/2025) lalu. Pemanggilan terhadap Bobby ini merupakan penjadwalan ulang. Sebelumnya, KPK telah memanggil Bobby pada Kamis (14/8/2025) lalu. Namun, Bobby tidak bisa menghadiri panggilan tersebut.

Selain Bobby, pada hari yang sama, KPK juga memanggil dua saksi lainnya yaitu Gunarso Darsoyono sekali Partner pada Kantor Akuntan Publik S Mannan Andriansyah & Rekan. Serta GM Finance and Treasury PT Sigma Cipta Caraka, Lanny Handoko.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tersangka sejak Januari 2025 lalu. Namun hingga saat ini, KPK belum mengungkapkan identitas dari tersangka tersebut. Bahkan jumlah tersangkanya pun belum diketahui hingga saat ini.

Baca juga artikel terkait KASUS KORUPSI PERTAMINA atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Andrian Pratama Taher