Menuju konten utama

Kontroversi Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK di Kasus Kementan

Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris sebut, belum ada laporan yang masuk soal dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terkait perkara korupsi di Kementan.

Kontroversi Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK di Kasus Kementan
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (ketiga kiri) didampingi jajaran pengurus partai memberikan keterangan pers di Kantor DPP Partai NasDem, Jakarta, Kamis (5/10/2023). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/YU

tirto.id - Mobil Toyota Vellfire hitam dengan nomor polisi B 1169 ZZH mendatangi Polda Metro Jaya sekitar pukul 12.40 WIB, Kamis (5/10/2023) siang. Kendaraan roda empat itu berhenti di halaman Gedung Propam yang bersisian dengan Gedung Promoter. Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), melesat keluar dari mobil hitam tersebut. Ia bergegas masuk ke dalam gedung menghindari kejaran wartawan.

Syahrul belum juga keluar dari pintu Gedung Propam dan pintu utama Gedung Promoter pada pukul 15.30 WIB. Sementara itu, mobil Toyota Vellfire hitam yang sebelumnya mengantar Syahrul ke Polda Metro Jaya, tampak meninggalkan lokasi.

Sejumlah wartawan yang mengejar mobil tersebut, tidak mendapati Syahrul di dalamnya. Syahrul telah meninggalkan Polda Metro Jaya diam-diam sekitar pukul 15.20. Kuat dugaan Syahrul berganti mobil saat meninggalkan lokasi, untuk mengelabui kejaran wartawan.

Nama Syahrul memang tengah menjadi sorotan terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Sinyal dugaan keterlibatan Syahrul dalam kasus rasuah ini semakin menguat ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Syahrul dan kantor Kementan. Tim penyidik KPK menemukan sejumlah dokumen, uang senilai miliaran rupiah, dan 12 pucuk senjata api.

Setelah itu, rumah pribadi Syahrul di Makassar, Sulawesi Selatan, juga ikut digeledah pada Rabu, (4/10/2023). Tim penyidik KPK menyita satu mobil merek Audi A6 dan sejumlah dokumen dari rumah pribadi Syahrul.

Di sisi lain, kehadiran Syahrul di Polda Metro Jaya seakan-akan menandakan babak baru dalam kasus dugaan korupsi di Kementan. Kedatangan Syahrul ternyata dalam rangkaian penyelidikan dan klarifikasi atas pengaduan masyarakat terkait adanya dugaan pidana korupsi berupa pemerasan, yang dilakukan oleh pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementan pada 2021.

Penyelidikan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ini, juga terungkap melalui beredarnya surat panggilan Polda Metro Jaya untuk ajudan Syahrul atas nama Panji Harianto, dan sopir Syahrul yang bernama Heri. Panji dan Heri diminta menghadap ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada 28 Agustus 2023 untuk memberikan keterangan.

Dalam petikan surat pemanggilan dengan nomor B/10339/VIII/RES.3.3/2023/Ditreskrimsus itu tertulis, “Bersama ini diberitahukan kepada Saudara bahwa Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian RI Tahun 2021.” Dalam surat pemanggilan tersebut, tidak diungkap terang siapa pimpinan KPK yang dimaksud.

Syahrul Yasim Limpo meninggalkan Gedung Promoter

Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo meninggalkan Gedung Promoter, Polda Metro Jaya. (Tirto.id/Avia)

Kronologi Penyidikan Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak, mengkonfirmasi bahwa Tim penyidik Subdirektorat V Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus pada 12 Agustus 2023 telah menerima pengaduan masyarakat terkait adanya dugaan pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK.

Ia menambahkan, pada 15 Agustus 2023, pihaknya telah menerbitkan surat perintah pengumpulan bahan dan keterangan sebagai dasar keterangan atas informasi ataupun dari pengaduan masyarakat.

Selanjutnya, pada 21 Agustus 2023 pihaknya menerbitkan surat perintah penyelidikan untuk menemukan ada atau tidak peristiwa pidana.

“Kegiatan klarifikasi atau permintaan keterangan dari beberapa pihak, mulai dari 24 Agustus sampai 3 Oktober. Dan tadi Bapak Mentan (SYL) tiba ruang pemeriksaan Subdit Tipikor Ditreskrimsus untuk memberikan keterangan atau klarifikasinya,” kata Ade dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya pada Kamis, (5/10/2023) malam.

Ade tidak bersedia membeberkan pelapor demi menjaga kerahasiaan dan efektivitas penyelidikan. Hingga saat ini, kata Ade, sudah ada enam orang yang dimintai keterangan, meliputi sopir, ajudan, dan Mentan Syahrul Yasin Limpo. Ia juga belum bisa membuka informasi terkait materi pertanyaan karena masih masuk dalam penyelidikan dan hanya untuk internal.

“Mohon maaf ini masih konsumsi penyidik. Karena kita masih berproses saya kira kita bisa saling menghormati,” tegasnya.

Meski terkesan baru mencuat, ternyata Syahrul sudah tiga kali dimintai keterangan soal dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK ini. “Hari ini adalah yang ketiga beliau dimintai keterangan atas dugaan tindak pidana yang terjadi dan itu dilaporkan. Saat ini penyelidikan sedang berlangsung, berproses,” terang Ade.

Syahrul Yasin Limpo

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL muncul di Kantor Kementerian Pertanian (Kementan) Hari ini Kamis 5 Oktober 2023 jam 10.17 WIB. tirto.id/hanif Reyhan Alghifari

Nonaktifkan Pimpinan KPK yang Terbukti Memeras

Ketua IM57+ Institute, M Praswad Nugraha menyatakan, terdapat petunjuk kuat yang menunjukkan adanya perilaku yang tidak biasa (uncommon behaviour) dalam penanganan perkara dugaan korupsi Kementan oleh KPK. Hal tersebut, jelasnya, terjadi pada tahap tindak lanjut pasca ekspose perkara yang ditingkatkan ke level penyidikan.

“Salah satu poin penting untuk didalami adalah terkait adanya dugaan disparitas yang sangat jauh antara waktu pelaksanaan ekspose perkara dengan penerbitan surat perintah penyidikan,” kata Praswad dihubungi reporter Tirto, Jumat (6/9/2023).

Terkait dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK, Praswad menambahkan, Presiden Jokowi seharusnya menonaktifkan Komisioner KPK yang diduga terlibat kasus pemerasan. Serta larangan melakukan segala intervensi dalam penanganan kasus korupsi Kementan.

“Hal tersebut bukan hanya bermanfaat untuk kelanjutan penanganan kasus dugaan pemerasan yang saat ini sedang ditangani oleh pihak kepolisian, tetapi juga terhadap integritas dan independensi penanganan kasus korupsi di Kementan yang sedang ditangani KPK,” ujar Praswad.

Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Zaenur Rohman menegaskan, KPK perlu menjelaskan ketidakpastian yang beredar di masyarakat.

Menurutnya, KPK perlu menyampaikan kronologi kasus dugaan korupsi di Kementan dengan jelas mulai dari kapan perkara ini diterima laporannya, waktu penyelidikan hingga penyidikan, siapa saja tersangkanya, alat bukti yang dikumpulkan, dan bagaimana kasus pidananya.

“Kalau memang ada bukti KPK melakukan pemerasan kepada SYL dan pihak-pihak terkait, polisi harus benar-benar menjadikan kasus ini sebagai prioritas karena untuk menjamin integritas proses penegakan hukum di KPK,” ujar Zaenur kepada reporter Tirto.

Sementara itu, Anggota Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW), Diky Anandya, mendesak Polda Metro Jaya perlu segera memanggil pimpinan KPK yang diduga melakukan pemerasan terkait perkara korupsi di Kementan. Ia juga meminta Dewan Pengawas (Dewas) KPK memastikan bahwa penanganan perkara berjalan transparan dan akuntabel.

“Jika terbukti Pimpinan KPK melakukan pemerasan, Dewas harus segera mengeluarkan rekomendasi agar yang bersangkutan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai pimpinan KPK,” tegas Diky dihubungi reporter Tirto.

Dikonfirmasi terpisah, Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris mengungkapkan, hingga saat ini belum ada laporan yang masuk ke pihaknya terkait dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terkait perkara korupsi di Kementan. “Belum ada laporan,” katanya.

Usai mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis (5/10/2023), Syahrul Yasin melakukan keterangan pers di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu merasa terzalimi atas proses hukum suatu kasus yang sedang dilakukan KPK.

“Yang terkait dengan hal-hal yang dilaporkan oleh masyarakat berkait dengan hal-hal yang, apa ya, seperti apa laporan itu berkait dengan terjadinya pemerasan dan lain-lain sebagainya,” ujar Syahrul menjelaskan ihwal kehadirannya di Polda Metro Jaya.

Syahrul mengaku terkejut dihadapkan sejumlah masalah hukum usai kembali ke Indonesia setelah lawatannya ke sejumlah negara di Eropa dalam rangka kunjungan kerja. Ia juga memutuskan mundur sebagai Menteri Pertanian di Kabinet Indonesia Maju.

Bantahan Ketua KPK

Ketua KPK, Firli Bahuri membantah informasi bahwa dirinya dan para pemimpin KPK dikaitkan melakukan pemerasan soal penanganan perkara di Kementerian Pertanian tahun 2021. Firli mengklaim tidak pernah melakukan komunikasi dengan pihak-pihak yang berperkara.

“Hal tersebut tidak benar dan tidak pernah dilakukan oleh pimpinan KPK. Itu tidak benar,” kata Firli dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/10/2023).

Ia menyampaikan, di Kementan dan kementerian lainnya, dirinya hanya mengenal para menteri dalam momentum rapat paripurna maupun rapat terbatas. Tak hanya itu, Firli menduga kasus dugaan pemerasan yang tengah bergulir di Polda Metro Jaya saat ini berpeluang sebagai pencatutan nama belaka.

Ia berdalih, tak sedikit kasus pencatutan nama kepada para pejabat publik seperti dirinya, menteri, bahkan anggota DPR. “Saya pastikan, kami tidak pernah melakukan hubungan dengan para pihak, meminta sesuatu, apalagi disebut pemerasan. Saya kira tidak ada tuduhan itu,” ujar Firli.

Baca juga artikel terkait KASUS PEMERASAN atau tulisan lainnya dari Mochammad Fajar Nur

tirto.id - Hukum
Reporter: Mochammad Fajar Nur
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Abdul Aziz