tirto.id - Polda Metro Jaya telah memeriksa enam orang saksi dalam perkara dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan surat perintah penyelidikan perkara ini telah diterbitkan pada 21 Agustus 2023.
"Kami sampaikan bahwa 6 orang telah dimintai keterangan ataupun klarifkasi oleh tim penyelidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya termasuk salah satunya adalah bapak Mentan Syahrul Yasin Limpo," kata Ade di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (6/10/2023).
Ade mengatakan SYL telah dimintai keterangan sebanyak tiga kali. Akan tetapi, ia tak menjabarkan kapan pemeriksaan tersebut dilaksakan.
Kemudian, penyelidik juga telah memerika sopir dan ajudannya SYL. Namun, Ade tak merinci saksi lainnya yang telah diperiksa dalam perkara dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK tersebut.
Ade menambahkan materi pemeriksaan terhadap enam orang saksi tersebut dapat disampaikan ke publik. Ia juga merahasiakan identitas pelapor untuk efektifitas penyelidikan.
"Saat ini proses penyelidikan sedang berlangsung, berproses, dan untuk update selanjutnya akan kami sampaikan berikutnya," kata Ade.
Pengusutan kasus ini bermula dari pengaduan masyarakat yang masuk pada 12 Agustus lalu soal dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian (Kementan) pada 2021.
Syahrul Yasin Limpo melaporkan pimpinan KPK ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan dalam penanganan perkara dugaan korupsi di Kementan.
"Laporan itu berkait dengan terjadinya pemerasan dan lain-lain sebagainya," kata SYL dalam konferensi pers di Kantor DPP Partai Nasdem, Jakarta Pusat, Kamis.
SYL mengatakan aduan itu sudah digulirkan sejak 12 Agustus 2023. SYL merasa terzalimi atas kasus yang ditangani KPK.
Di sisi lain, SYL telah menyerahkan surat pengunduran diri sebagai menteri pertanian kepada Menteri Sekretaris Negara (Menesneg) Pratikno di Kompleks Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (5/10/2023). Pratikno selanjutnya akan meneruskan surat tersebut kepada Presiden Joko Widodo.
Penulis: Iftinavia Pradinantia
Editor: Gilang Ramadhan