Menuju konten utama
Round Up

Kontroversi 400 Orang Tim Bayangan ala Menteri Nadiem Makarim

Trubus mendorong agar BPK bisa melakukan investigasi atau audit keuangan terkait tim bayangan tersebut.

Kontroversi 400 Orang Tim Bayangan ala Menteri Nadiem Makarim
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/1/2022). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.

tirto.id - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim membuat kehebohan publik. Lewat akun Instagram miliknya, Nadiem menjelaskan ada 400 orang yang ahli di bidang teknologi informasi, termasuk product manager, software engineer dan data scientists.

“Yang bekerja sebagai organisasi bayangan, yang bekerja sebagai tim, yang melekat untuk kementerian,” kata Nadiem dalam unggahan tersebut.

Nadiem juga menegaskan 400 orang yang direkrut bukan berstatus vendor. Ia sebut product manager dan ketua tim berposisi setara dengan direktur jenderal. Tim ini akan menjadi penilai sebelum kebijakan diimplementasikan. Ia pun mengaku tim ini membuat sejumlah aplikasi seperti situs belanja online di sekolah.

Namun, gagasan Nadiem tersebut justru ramai dikritik. Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menduga, 400 orang yang direkrut adalah bagian satgasus Kemendikbudristek yang membangun aplikasi seperti Merdeka Belajar maupun Kampus Merdeka.

“Patut diduga, 400 orang shadow team ini adalah satgas tersebut. Berkaca pada kasus Sambo di institusi kepolisian, penggunaan satgas semacam ini sangat rentan penyalahgunaan,” kata Kepala Bidang Advokasi P2G, Iman Zanatul Haeri lewat keterangan tertulis.

Iman menyoalkan besaran honor yang diberikan untuk tim tersebut. Ia menilai, Nadiem harus menjelaskan kepada publik bila tim tersebut digaji menggunakan bujet APBN. Jika bukan dari APBN, P2G meminta BPK untuk melakukan audit khusus.

“P2G mendesak BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) merespons ini, harus diperiksa saya rasa dari segi anggarannya,” kata dia.

P2G juga mempertanyakan apakah keberadaan tim khusus ini tidak mengganggu atau berpotensi menggeser keberadaan aparatur sipil negara (ASN) Kemendikbudristek.

“Kami melihat justru keberadaan mereka akan menggoyahkan birokrasi internal Kemdikbudristek, sebab jumlahnya tak sedikit, 400 orang,” kata Kepala Bidang Diklat dan Peningkatan Kompetensi Guru P2G, Fauzi Abdillah dalam keterangan tertulis yang sama.

Fauzi khawatir shadow team ini dapat merusak tatanan birokrasi di internal Kemendikbudristek, sehingga kinerja ASN-nya terganggu, bahkan berpotensi mengalami demotivasi kerja.

“Apa boleh buat jika Mas Menteri (Nadiem) lebih yakin dan percaya kepada kinerja shadow team ini ketimbang ASN di internal Kemdikbudristek, meskipun ini preseden tidak baik dalam konteks tata kelola lembaga," kata Fauzi.

Fauzi juga menyoalkan hasil kerja tim bayangan Nadiem. Mengutip Data hasil Asesmen Nasional 2021 dari Kemendikbudristek bahwa 50 persen siswa belum mampu mencapai kompetensi dasar di bidang literasi. 3 dari 4 siswa belum mampu mencapai kompetensi minimum bidang numerasi.

Mereka juga mengutip data Programme for International Student Assesment (PISA) yang menunjukkan bahwa kemampuan literasi, numerasi, dan sains anak Indonesia juga masih konsisten rendah di bawah rata-rata negara di dunia.

Di sisi lain, sekitar 193 ribu guru lulus tes pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 2021, hingga sekarang belum kunjung diangkat diberi surat keputusan (SK). Ia pun menyinggung bahwa puluhan ribu pegawai daerah belum digaji berbulan-bulan.

“Apa kira-kira inovasi sebagai solusi dari tim khusus Nadiem untuk menanggulangi ini? Lantas apa gerangan inovasi yang sudah dihasilkan oleh shadow team yang dibanggakan Nadiem tersebut bagi guru dan siswa?” kata dia mempertanyakan.

Potensi Terjadi Malaadministrasi

Sementara itu, pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah menilai, keberadaan 400 orang sebagai anggota tim bayangan Kemendikbudritek ini berpotensi malaadministrasi.

“Menurut saya sih itu berpotensi menimbulkan malaadministrasi, karena anggaran itu, kan, tidak tercantum di dalam APBN. Berarti, kan, ada penyalahgunaan wewenang toh, penyalahgunaan kekuasaan. Nah, di situlah potensi malaadministrasi terjadi,” ujar dia ketika dihubungi Tirto pada Kamis (29/9/2022).

Terkait hal itu, Trubus menyebut segala sesuatunya juga menjadi tidak transparan, seperti 400 orang itu siapa saja, tupoksinya apa, dan urgensinya apa? Padahal, kata dia, dalam organisasi pemerintah itu semuanya harus legal formal.

“Nah kalau di situ (Kemenkdibudristek) kan sudah ada yang namanya tenaga ahli, staf ahli, semuanya ada. Jadi, menurut saya, ya buat apa kemudian perlu membentuk yang namanya 400 tim bayangan itu dan kalau satu orang misalnya dianggarkan Rp10 juta, itu sudah berapa duit yang keluar [dari] negara?” ucap dia.

Karena itu, Trubus mendorong agar BPK bisa melakukan investigasi atau audit keuangan terkait tim bayangan tersebut.

Hal senada diungkapkan Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS, Abdul Fikri Faqih. Ia menyebut, tim bayangan atau shadow organization di internal Kemendikbudristek rawan bermasalah.

“Kalau memang menteri menganggap tim tersebut penting, tuangkan semuanya di dalam regulasi, karena kalau tidak, mesti akan ada problematika, terutama akuntabilitas,” kata Fikri dalam rapat kerja dengan Kemendikbudristek pada Senin (26/9/2022).

Fikri juga menyorot soal urgensi pembentukan tim tersebut. Ia mengakui bahwa pembelajaran harus diikuti teknologi, tetapi tetap harus mengikuti regulasi. Ia mengingatkan bahwa Peraturan Presiden Nomor 68/2019 yang diubah menjadi Perpres 32/2021 dan diturunkan ke Permendikbudristek 28/2021 tidak memberikan amanah pada tim bayangan tersebut.

“Padahal Permendikbud Ristek 28/2021 itu ada 335 pasal dan 1 lampiran, kalau ada supporting system mau shadowing, mau mirroring, atau mau apalah tetap harus ada cantolannya, saya sarankan kalau mau selamat, mestinya dituangkan [dalam regulasi]” tegasnya.

Menurut Fikri, apabila nantinya dilakukan audit pada internal Kemendikbudristek, tim bayangan tersebut rawan menimbulkan kecurigaan. Terutama mengenai pertanyaan apakah merugikan negara atau tidak.

“Ini kemudian bila nanti diaudit akan salah, karena saya kira audit, kan, ada dua, apakah dia bertindak sesuai aturan atau merugikan keuangan negara atau tidak,” kata dia.

Penjelasan Nadiem Makarim soal Tim Bayangan

Nadiem sempat berbicara soal keberadaan tim bayangan tersebut. Ia menjelaskan bahwa shadow organization yang disebut dalam paparannya pada acara Transforming Education Summit adalah tim teknologi yang bekerja secara intensif sebagai mitra dengan tim internal Kemendikbudristek.

“Artinya setiap Direktur Jenderal yang menyediakan layanan, dapat menggunakan suatu tim teknologi yang terdedikasi untuk bekerja sama dengan tim internal guna merealisasikan dan mengimplementasikan kebijakannya melalui platform teknologi,” kata Nadiem.

Nadiem menuturkan, inovasi yang dipicu adalah transformasi teknologi yang dihadirkan Kemendikbudristek dalam bentuk kolaborasi antara ASN Kemendikbudristek bersama tim GovTech Edu, bagian dari anak perusahaan Telkom.

Kementerian melakukan pengadaan jasa sesuai peraturan yang berlaku dan tim GovTech Edu menjadi mitra dalam mengimplementasikan kebijakan kementerian melalui platform teknologi. Pola kemitraan gaya baru antara ASN Kemendikbudristek dengan GovTech Edu, kata dia, menjadi poin penting yang mendapatkan apresiasi oleh peserta Transforming Education Summit.

Transformasi teknologi yang dihadirkan bukan saja melalui beragam platform teknologi yang memahami kebutuhan pengguna. Namun, pola kerja Kemendikbudristek dalam berkolaborasi dengan para profesional muda di bidang teknologi untuk menghadirkan beragam platform teknologi gratis untuk masyarakat.

“Cara ASN kami yang hebat adalah tidak menganggap mereka vendor, tetapi sebuah tim yang selalu siap bekerja sama dalam mendorong dan mengimplementasikan kebijakan melalui platform teknologi. Dan itulah yang sebeneranya dipuji, bukan karena kami mengeluarkan produk platform teknologi, tetapi cara kami bekerja bersama,” kata dia.

Tim GovTech Edu yang bekerja bersama tim teknis di Kemendikbudristek terdiri dari para profesional dengan latar belakang perusahaan teknologi, jelas Nadiem.

Lebih lanjut, Nadiem menegaskan segala keputusan pengambilan kebijakan tetap berada di bawah para pejabat terkait di Kemendikbudristek.

“Seluruh lini Kemendikbudristek dapat bekerja sama dan bergotong royong dalam bekerja. Itulah yang ingin dipelajari negara-negara lain, bagaimana kita bisa menciptakan suatu kapasitas yang baru,” ucap Nadiem.

Baca juga artikel terkait KEMENDIKBUDRISTEK atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Pendidikan
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Abdul Aziz