tirto.id - Pengamat Pendidikan dari Vox Populi Institut Indra Charismiadji menilai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudistek) Nadiem Anwar Makarim tidak percaya dengan aparatur sipil negara (ASN) Kemendikbudristek. Hal ini terkait adanya 400 orang anggota tim bayangan (shadow organization) di kementeriannya.
“Kehadiran 400 orang anggota tim bayangan ini membuktikan Mendikbudristek tidak mampu membangun SDM (sumber daya manusia) ASN yang berada di bawah komandonya sendiri, makanya beliau harus ambil dari luar,” kata Indra kepada Tirto, Kamis (29/9/2022) siang.
Dia menyebut kemungkinan besar hal ini akibat Nadiem tidak memiliki kepercayaan diri untuk membangun ASN Kemendikbudristek menjadi tim yang solid. Kemungkinan lainnya karena dari sisi ilmu dan pengalaman ASN Kemendikbudristek jauh lebih mumpuni dari Nadiem.
“Hal ini menunjukkan inkompetensi beliau (Nadiem) membangun manusia. Padahal tugas utama beliau adalah menjadi panglima dalam program pembangunan SDM unggulnya presiden. Jelas beliau bukan orang yang tepat untuk membangun SDM karena kompetensinya bukan di situ,” ujar Indra.
Kemudian dia menambahkan bahwa membangun SDM tidaklah sama dengan membangun aplikasi. Indra mengatakan sangat disayangkan Nadiem sebagai menteri pendidikan harus berbohong dalam rangkaian United Nations Transforming Education Summit di Markas Besar Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB), dengan membawa nama Indonesia.
“Dia bilang disana bukan vendor, di rapat DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) justru mengatakan kalau organisasi bayangan (tim bayangan) ini vendor. Bagaimana mungkin bangsa ini mempercayakan pendidikan, pembangunan karakter pada pejabat yang mempermalukan bangsa dengan berbohong di forum internasional?” tutur Indra.
Menurut dia, organisasi bayangan atau tim bayangan ini berpotensi melanggar Undang-Undang (UU) dan regulasi yang ada. Misalnya UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara serta Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Apalagi Nadiem mengatakan bahwa manajer produk (product manager) hampir setara dengan direktur jenderal (dirjen) di Kemendikbudristek.
“Ini benar-benar merusak tatanan kenegaraan. Harus diingat bahwa, beliau adalah seorang menteri bukan CEO (chief executive officer) perusahaan swasta lagi yang bisa diatur sesuka hati,” kata Indra.
Dia menambahkan, saat lembaga seperti DPR tidak tahu keberadaan organisasi bayangan atau tim bayangan ini, artinya merupakan bentuk pelecehan terhadap sistem ketatanegaraan Indonesia. Lalu, juga merusak suasana kerja di Kemendikbudristek.
“Sudah mulai banyak yang curhat kalau ASN Kemendikbudristek sangat tidak nyaman dengan kehadiran organisasi bayangan ini. Tugas Mendikbudristek bukan membangun aplikasi tetapi membangun manusia,” pungkas Indra.
Penulis: Farid Nurhakim
Editor: Restu Diantina Putri