Menuju konten utama

Ketua KPK: Biaya Penindakan Mahal, Makan Koruptor Diurus Negara

Ketua KPK, Setyo Budyanto, mengungkapkan biaya penindakan hingga kebutuhan koruptor di dalam tahanan tak membutuhkan ongkos sedikit.

Ketua KPK: Biaya Penindakan Mahal, Makan Koruptor Diurus Negara
Ketua KPK, Setyo Budianto, di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/2/2026). tirto.id/Auliya Umayna
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengalihkan fokus utama dari penindakan ke pencegahan korupsi guna menekan pemborosan anggaran negara. Sebagai langkah konkret, KPK bersama pemerintah meluncurkan Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi (PAK) untuk jenjang PAUD hingga SMA guna menanamkan integritas sejak dini.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan biaya penindakan hingga kebutuhan koruptor di dalam tahanan tak membutuhkan ongkos sedikit.

"Lebih bagus kita melakukan proses pencegahan. Penindakan pasti akan lebih mahal ya dari awal sampai akhir. (Tahanan korupsi) sudah di dalam pun masih diurusi negara, makannya, bajunya, seragamnya dan lain-lain," kata Setyo, saat peluncuran Buku PAK, di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026).

Dia menyadari buku pedoman tersebut memiliki kekurangan serta keterbatasan. Tetapi setidaknya buku tersebut, dapat menjadi pedoman bagi para siswa untuk mengetahui jenis perilaku koruptif sejak sekolah dasar sehingga memiliki integritas ketika beranjak dewasa.

"Aggaplah ini sebuah kitab suci lah, kita anggap sebuah kitab ini yang memang dibuat oleh mungkin sesama manusia dengan segala kekurangan dengan segala keterbatasan tapi ini adalah berupa panduan atau pedoman untuk antikorupsi yang bisa kita berikan kepada anak-anak kita, anak-anak cucu kita gitu," tutur Setyo.

Dia mengungkapkan keprihatinannya terhadap dunia pendidikan yang masih sering dinodai oleh berbagai praktik penyimpangan. Meski secara kuantitas temuan tersebut tergolong kecil, ia menegaskan hal ini tetap merusak integritas institusi pendidikan secara keseluruhan.

"Kalau toh mungkin masih ada sesuatu yang belum sesuai ya dalam buku ini, saya yakin itu adalah sebuah kewajaran ya. Buku ini dibuat dengan luar biasa menurut saya, dengan keseriusan ya," kata Setyo.

Dia menjelaskan buku ini disusun dengan lima kompetensi, yaitu masalah taat aturan, status kepemilikan, dilema etis, menjaga amanah, dan perilaku antikorupsi.

Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan bahwa pedoman antikorupsi tidak akan menjadi mata pelajaran baru, melainkan diintegrasikan ke dalam seluruh mata pelajaran yang ada.

"Buku panduan ini bertujuan menanamkan pengetahuan, nilai, dan budaya antikorupsi kepada murid, tidak hanya di lingkungan sekolah, tetapi juga keluarga dan masyarakat," kata Mu'ti.

Baca juga artikel terkait KORUPSI atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama