tirto.id - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menemui Jaksa Agung Republik Indonesia (RI), Sanitiar (ST) Burhanuddin, di Kompleks Kejaksaan Agung. Pertemuan ini dilakukan guna membahas adanya posisi baru yang diperuntukan bagi seorang jaksa di BGN.
Dadan menerangkan, permintaan penunjukkan satu jaksa ini karena melihat adanya kebutuhan di lembaga yang menaungi program Makan Bergizi Gratis (MBG) itu.
"Saya juga meminta ada komponen dari Kejaksaan Agung yang akan kami tugaskan untuk ikut menjadi salah satu pejabat di Badan Gizi Nasional. Yang kami minta agar memperkuat tim Badan Gizi Nasional di bagian pusat," ucap Dadan dalam konferensi pers di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Selasa (17/3/2026).
Dia menerangkan, permintaan itu kemudian akan ditindaklanjuti dengan penunjukan satu jaksa eselon II oleh Jaksa Agung. Namun, Dadan masih enggan memberitahukan apakah sudah ada nama yang disebutkan Jaksa Agung.
Ditambahkan Dadan, nantinya dia sendiri yang akan melantik pejabat tersebut. Penempatan jaksa itu pun akan berfungsi di bidang pengawasan.
"Ya, terutama di inspektorat. Eh, eselon 2, ya," kata Dadan.
Diketahui, kedatangan Dadan juga guna mengintensifkan pengawasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan mengintensifkan peran Kejaksaan Negeri di tiap daerah.
Permintaan pendampingan pengawasan di tiap Kejaksaan Negeri ini disampaikan dia usai menemui Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin di kantornya.
Dadan menjelaskan, BGN selama ini memang memiliki pengawasan internal yang bekerja sama dengan BPKP. Selain itu, koordinasi dengan Kejaksaan Agung telah dilakukan sejak awal, namun untuk pendampingan program dan anggaran.
"Dan sekarang kita ingin menambah satu komponen pengawasan, yaitu melalui seluruh komponen Jaksa Agung, Kejaksaan Agung, yang ada di daerah," ujar Dadan di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (17/3/2026).
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id


































