tirto.id - Saat ini di media sosial ramai beredar kabar bahwa seluruh pegawai Badan Gizi Nasional (BGN) belum menerima gaji pokok maupun tunjangan kinerja (tukin).
Isu tersebut melejit terutama setelah Ketua BGN, Dadan Hindayana, dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IX DPR pada 6 Mei 2025 yang diunggah di akun Komisi IX YouTube DPR RI, mengungkapkan bahwa sampai saat ini realisasi anggaran belanja pegawai baru 0,01 % dari pagu Rp 3,535 triliun.
Pegawai BGN sendiri terdiri dari aparatur baru yang dipindahkan atau direkrut khusus untuk menjalankan program-program strategis kementerian dan lembaga di bidang gizi.
Mereka berasal dari beragam latar belakang, mulai dari ahli gizi, akuntan, hingga Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI), yang ditempatkan di berbagai daerah untuk memastikan kebijakan gizi nasional berjalan secara optimal.
Pegawai BGN bekerja di bawah struktur organisasi yang baru dibentuk, dan memiliki peran penting dalam mendukung misi negara membangun generasi emas Indonesia melalui peningkatan kualitas gizi masyarakat.
Salah satu program andalan BGN adalah Makan Bergizi Gratis (MBG), yang diamanatkan melalui Peraturan Presiden untuk menyediakan sajian bergizi kepada masyarakat.
Dilansir dari laman Badan Gizi Nasional, dalam rangka menjalankan tugas tersebut, BGN menjalankan sejumlah fungsi penting seperti melakukan koordinasi, perumusan, dan penetapan kebijakan teknis yang mencakup sistem dan tata kelola gizi nasional, penyediaan dan penyaluran bahan pangan bergizi, promosi pola makan sehat, serta kerja sama dengan berbagai pihak.
Selain itu, BGN juga bertanggung jawab atas pelaksanaan langsung kebijakan teknis di bidang-bidang tersebut. Adapun fungsi lainnya adalah mencakup koordinasi pelaksanaan tugas dan pembinaan kepada seluruh unit di lingkungan BGN, serta memberikan dukungan administratif dan substantif untuk kelancaran operasional organisasi.
BGN juga mengelola aset negara yang berada di bawah tanggung jawabnya serta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas internalnya. Di luar itu, BGN melaksanakan fungsi-fungsi tambahan yang ditugaskan langsung oleh Presiden dalam merespons tantangan gizi yang terus berkembang di Indonesia.
Kenapa Pegawai BGN Belum Menerima Gaji dan Tukin?
Sebagai mana yang dijelaskan oleh Dadan Hindayana dalam RDP dengan Komisi IX DPR, alasan belum cairnya gaji dan tukin pegawai BGN adalah rendahnya serapan anggaran di belanja pegawai.
Dari total anggaran nasional BGN sebesar Rp 71 triliun untuk tahun 2025, penyerapan hingga awal Mei baru sekitar 3,36 % (Rp 3,86 triliun) untuk seluruh pos, sedangkan khusus belanja pegawai baru terserap Rp 386,9 juta atau 0,01 %.
Selain itu, dilansir dari Antara News, Dadan Hindayana menyebutkan bahwa untuk urusan gaji para pegawai, pihaknya masih menunggu Peraturan Presiden (Perpres) yang kini sudah ada di Sekretariat Negara.
Kapan Pegawai BGN Terima Gaji?
Perihal gaji yang belum diterima oleh pegawai BGN, menurut Dadan hal itu akan segera dibayarkan. Beliau menyebutkan bahwa kemungkinan gaji dibayarkan pada bulan Mei atau Juni.
Program MBG sendiri diluncurkan resmi pada 6 Januari 2025 dan menargetkan cakupan di 26 provinsi dengan kebutuhan mitra hingga 30.000 penyedia makanan serta proyeksi anggaran sebesar Rp 116,6 triliun untuk tahun 2025.
Para pegawai BGN juga memantau langsung lebih dari 3,5 juta penerima manfaat MBG hingga awal Mei 2025 dan beroperasi tanpa menggunakan sistem reimburse, melainkan skema pembayaran langsung untuk efisiensi dan transparansi.
Penulis: Fajri Ramdhan
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Masuk tirto.id

































