tirto.id - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, menanggapi polemik sumber air yang digunakan oleh produsen air minum dalam kemasan (AMDK) AQUA. Ini setelah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Investama (Aqua) Pabrik Subang.
Yuliot mengatakan, bahwa saat ini banyak cekungan air tanah yang berada dalam kondisi kritis.
"Jadi, (air mineral AQUA) ini dari pengeboran. Itu kalau dari pengeboran itu kan ada pengaturan. Dengan adanya pengaturan ini, ya kita mengharapkan ini apa persyaratan dan juga yang saya sampaikan tadi, kondisi air tanah ini kan di beberapa wilayah seperti di Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur. Ini kan kondisi cekungannya itu adalah kondisi kritis," Kata Yuliot saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (24/10/2025).
Yuliot pun mengimbau agar para perusahaan yang melakukan pengeboran tetap memperhatikan sumber air bersih yang ada di masyarakat. "Jadi, ada yang (pengeboran) air tanah ini harus memperhatikan juga untuk sumber air bersih yang ada di masyarakat," ujar Yuliot.
Yuliot pun membeberkan bahwa untuk melakukan pengambilan air tanah harus mengikuti izin yang berlaku. Yuliot juga menegaskan bahwa aturan itu sudah tertuang pada Peraturan Menteri, yang mengatur mengenai pengangkutan air tanah.
"Jadi, untuk proses perizinannya sudah didetailkan di dalam Permen," ungkapnya.
Saat ditanya apakah Kementerian ESDM akan memberikan teguran pada pihak perusahaan, Yuliot menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi terlebih dahulu. Jika saat pengecekan perizinan pihak perusahaan mampu memberikan dokumen izin yang resmi, maka pengeboran dapat dilanjutkan.
"Jadi, untuk berdasarkan evaluasi, kalau ini perusahaan sudah memenuhi persyaratan, ya ini mereka kan bisa tetap melaksanakan kegiatan (pengeboran) Tapi, kalau ini ada yang perizinan yang tidak lengkap, ya kemudian itu ada permasalahan di lapangan," pungkasnya.
Sebelumnya, Dedi menanyakan asal sumber air yang digunakan perusahaan air minum dalam kemasan itu. Sebab, ia mengira bahwa air yang diklaim sebagai “air pegunungan” merek AQUA diambil langsung dari mata air alami, bukan dari sumur bor.
“Jadi, sumber air pengambilannya di mana?” tanya Dedi kepada pihak pabrik, dikutip dari tayangan akun YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel, Jumat (24/6/2025).
Pihak perusahaan lantas menjelaskan bahwa sumber air, yang digunakan berasal dari beberapa titik sumur di sekitar area pabrik. Saat ditanya lebih lanjut, pihak pabrik mengonfirmasi bahwa air tersebut bukan berasal dari permukaan seperti sungai atau mata air, melainkan dari bawah tanah. “Airnya dari bawah tanah, bukan air permukaan,” kata perwakilan perusahaan.
Dedi pun tampak terkejut mendengar penjelasan tersebut. “Oh, jadi di bor?” tanyanya memastikan. Pihak perusahaan pun menjawab, “Iya, di bor, Pak.”
Menurut penjelasan perusahaan, air bawah tanah tersebut diambil melalui sumur produksi yang kedalamannya mencapai lebih dari seratus meter. Adapun seluruh proses pengambilan air telah memiliki izin dan diawasi oleh pemerintah melalui Surat Izin Pengambilan dan/atau Pemanfaatan Air Tanah (SIPA).
Klarifikasi AQUA
AQUA merilis klarifikasi resmi untuk meluruskan sejumlah kesalahpahaman publik yang menganggap air produksinya berasal dari sumur bor biasa, bukan dari sumber air pegunungan.
Dalam pernyataannya, AQUA menegaskan bahwa air yang digunakan berasal dari akuifer dalam di kawasan pegunungan, dan bukan air permukaan atau air tanah dangkal. Proses ini telah melalui kajian ilmiah, perizinan resmi, serta pengawasan dari instansi pemerintah terkait.
“Sebagai pelopor air minum dalam kemasan di Indonesia, AQUA berkomitmen untuk menjaga kualitas dan kemurnian air yang kami hadirkan kepada masyarakat. Kami percaya bahwa transparansi dan edukasi publik adalah kunci untuk membangun kepercayaan,” tulis AQUA dalam siaran resminya.
Lebih jauh, AQUA juga menjelaskan bahwa seluruh produknya berasal dari 19 sumber air pegunungan di berbagai wilayah Indonesia. Setiap sumber air dipilih melalui proses seleksi ilmiah yang ketat, mencakup sembilan kriteria, lima tahap evaluasi, dan penelitian minimal selama satu tahun.
Menurut perusahaan, air yang digunakan berasal dari akuifer dalam dengan kedalaman 60-140 meter dan terlindungi secara alami oleh lapisan kedap air, sehingga tidak bersinggungan dengan air permukaan yang digunakan masyarakat. Hasil studi Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Padjadjaran (Unpad) memastikan bahwa pengambilan air AQUA tidak mengganggu sumber air warga.
Untuk menjaga kualitasnya, AQUA menerapkan proses produksi higienis dan otomatis tanpa sentuhan tangan manusia, menggunakan pipa stainless food-grade, serta melakukan pengujian terhadap lebih dari 400 parameter fisika, kimia, dan mikrobiologi. Seluruh proses ini sesuai dengan standar BPOM dan SNI.
AQUA juga menegaskan bahwa seluruh kegiatan pengambilan air dilakukan dengan izin resmi pemerintah. Setiap lokasi sumber air memiliki dan memperbarui SIPA (Surat Izin Pengusahaan Air Tanah) secara berkala.
“AQUA secara konsisten dan transparan memenuhi seluruh kewajiban pajak dan retribusi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Manipulasi data dilarang keras dan diawasi ketat oleh pemerintah daerah dan pusat,” jelas perusahaan.
Perusahaan menyebut pelaporan volume air dilakukan secara terbuka dan diaudit oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta lembaga terkait lainnya. Selain itu, AQUA memiliki SIPA Taskforce untuk memantau dan memastikan seluruh proses perizinan dan pelaporan berjalan sesuai aturan.
Soal Dampak Lingkungan
Menanggapi kekhawatiran publik mengenai potensi longsor atau penurunan tanah akibat pemboran air tanah dalam, AQUA mengutip hasil kajian bersama UGM yang menyatakan bahwa pengambilan air dari akuifer dalam dilakukan secara hati-hati dan tidak menyebabkan pergeseran tanah.
“Faktor lain seperti perubahan tata guna lahan dan deforestasi juga berpengaruh terhadap stabilitas tanah. AQUA aktif melakukan konservasi dan pemantauan lingkungan secara berkala serta melibatkan masyarakat untuk menjaga kualitas dan kuantitas air,” tulis perusahaan.
AQUA menegaskan komitmennya terhadap keberlanjutan sumber daya air melalui konservasi berbasis Daerah Aliran Sungai (DAS), pemantauan berkelanjutan, dan kerja sama dengan perguruan tinggi serta masyarakat setempat guna menjaga keseimbangan ekosistem di sekitar wilayah operasionalnya.
"AQUA mematuhi seluruh ketentuan dalam SIPA dan berada di bawah pengawasan ketat instansi terkait seperti Kementerian ESDM dan dinas lingkungan hidup daerah," tegas perusahaan.
Penulis: Natania Longdong
Editor: Dwi Aditya Putra
Masuk tirto.id







































