tirto.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memangkas anggaran perjalanan dinas luar negeri (DLN) dalam usulan anggaran 2027. Semula anggaran itu berada di kisaran Rp80 miliar, kini dipangkas menjadi sekitar Rp55 miliar.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kemenkeu, Herman Saheruddin, mengungkapkan bahwa pemangkasan tersebut merupakan bagian dari upaya efisiensi belanja negara.
"Saya sampaikan bahwa pengurangan anggaran perjalanan dinas luar negeri menjadi salah satu komponen terbesar dalam penyesuaian pagu anggaran Ditjen Perbendaharaan," kata Herman dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, dikutip Selasa (16/6/2026).
Meski dipangkas, Herman menyebut bahwa perjalanan dinas luar negeri yang tetap dilaksanakan akan difokuskan pada kegiatan yang memberikan manfaat langsung bagi perekonomian nasional.
"Kami pastikan perjalanan dinas luar negeri yang kami lakukan itu adalah perjalanan-perjalanan dinas yang langsung memberikan manfaat kepada masyarakat," katanya.
Salah satu fokus utama adalah memperkuat hubungan dengan investor global dan pelaku pasar keuangan internasional.
Herman menjelaskan, setiap kunjungan luar negeri kini diarahkan untuk bertemu dengan investor asing maupun kamar dagang internasional. Tujuannya, menjaga kepercayaan pasar terhadap Indonesia.
"Misalnya kami melibatkan di setiap kunjungan kami sekarang ketemu dengan investor asing dan juga chambers of commerce sehingga langsung dapat meningkatkan confidence investor global terhadap sovereign bonds Indonesia sehingga yield-nya dapat tetap pada level yang terkendali," papar Herman.
Penulis: Nanda Aria
Editor: Anggun P Situmorang
Masuk tirto.id







































