tirto.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta kontak erat kasus hantavirus kapal MV Hondius menjalani karantina dan bekerja dari rumah atau work from home (WFH). Langkah itu disebut merujuk pada rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang ingin agar seorang kontak erat harus dipantau secara harian.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Andi Saguni, mengatakan pemantauan dilakukan terhadap kontak erat terkait kasus hantavirus yang terhubung dengan kapal MV Hondius.
“Jadi sesuai dengan rekomendasi dari Badan Kesehatan Dunia atau WHO maka kontak erat ini melakukan harus dilakukan karantina dan monitoring aktif setiap hari ya,” kata Andi dalam konferensi pers yang diselenggarakan secara daring, Senin (11/5/2026).
Selain karantina dan pemantauan, kata Andi, Kemenkes juga meminta kontak erat membatasi aktivitas di luar rumah selama masa observasi berlangsung. “Dan kontak erat ini melakukan sebaiknya ya melakukan work from home ya serta segera melaporkan ke petugas kesehatan jika ditemukan adanya gejala ya,” ujar Andi.
Ia menjelaskan, pemantauan dilakukan karena hantavirus memiliki masa inkubasi yang dapat berlangsung lebih dari dua pekan. Oleh karena itu, kata Andi, pemeriksaan laboratorium juga akan dilakukan secara berkala.
“Kita akan melakukan pemeriksaan kalau inkubasi kan tadi sudah sudah disampaikan pertanyaan itu kita akan lakukan pemantauan tersebut dengan melakukan proses pemeriksaan laboratorium nanti berulang lagi untuk setiap 2 minggu,” tutur dia.
Andi mengatakan koordinasi pemantauan melibatkan Kemenkes, Dinas Kesehatan DKI Jakarta, hingga puskesmas wilayah tempat tinggal kontak erat. Menurut dia, pemantauan dilakukan meski hasil polymerase chain reaction (PCR) awal menunjukkan negatif.
“Syukur ya bahwa hasil pemeriksaan PCR-nya itu negatif sekali lagi itu apa namanya itu ya syukur ya bahwa kita mendapatkan hasil tersebut negatif ya,” kata dia.
Dia juga menyebut dua warga negara Singapura yang menjadi kontak erat kasus di kapal MV Hondius telah menjalani pemeriksaan dan hasilnya negatif. Berdasarkan informasi WHO, keduanya diperkenankan menjalani isolasi mandiri.
“Yang dua warga negara Singapura tersebut ya, dan informasi yang kami dapatkan dari WHO bahwa kedua warga negara Singapura tersebut sudah dilakukan tes dan itu hasilnya negatif, dan diperkenankan untuk dilakukan isolasi mandiri untuk kedua warga negara Singapura tersebut,” ujar Andi.
Dalam kesempatan yang sama, Andi meminta masyarakat tidak panik dan tidak menyamakan hantavirus dengan COVID-19. Ia menegaskan penyakit HFRS akibat hantavirus sebenarnya sudah lama ditemukan di Indonesia.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id

































