tirto.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan hantavirus tipe Hanta Pulmonary Syndrome (HPS) yang ditemukan dalam klaster kasus di kapal pesiar MV Hondius belum ditemukan di Indonesia.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Andi Saguni, menegaskan jenis hantavirus yang selama ini terdeteksi di Indonesia berbeda dengan tipe yang menyebabkan kematian penumpang kapal pesiar tersebut.
Andi mengatakan kasus hantavirus di Indonesia merupakan tipe Haemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS), bukan HPS seperti yang terjadi di kapal MV Hondius.
“Bapak Ibu yang saya hormati, ini penting saya sampaikan bahwa jangan sampai kita ataupun juga masyarakat awam mengira bahwa yang terjadi selama ini di Indonesia adalah tipe HPS. Tipe HPS terjadi di kapal pesiar MV Hondius dan tipe HFRS berbeda,” kata Andi dalam konferensi pers yang digelar secara daring, Senin (11/5/2026).
Hantavirus tipe HFRS dilaporkan tersebar di kawasan Eropa dan Asia, termasuk Indonesia. Virus ini umumnya dibawa oleh tikus got di wilayah perkotaan serta mencit ladang di area pertanian. Ia mengatakan, strain yang ditemukan antara lain Hantaan virus, Puumala virus, dan Seoul virus.
Sementara itu, HPS dilaporkan tersebar di Amerika yang mana virus ini umumnya dibawa oleh tikus padi ekor panjang dan mencit rusa di wilayah alam liar dan gudang di pedesaan. Strain yang ditemukan adalah Sin Nombre Virus, Laguna Negra, dan Andes Virus.
“Itu ada Andes virus yang ditemukan di kejadian kapal pesiar MV Hondius,” terang Andi.
Andi juga menjelaskan HPS memiliki tingkat kematian jauh lebih tinggi dibanding HFRS. Menurut dia, Case Fatality Rate (CFR) HPS mencapai sekitar 60 persen. Sementara itu, jelasnya, HFRS yang ditemukan di Indonesia memiliki CFR sekitar 5 hingga 15 persen.
“Itu beda dengan HPS, Hanta Pulmonary Syndrome, di mana jenis ini CFR-nya atau Case Fatality Rate-nya lebih tinggi yakni sekitar 60 persen dengan masa inkubasi 1 sampai 8 minggu, untuk tipe Andes virus hingga 42 hari,” ujarnya.
“Kalau HFRS itu gejala demam, kemudian juga ada lemas, kemudian yang paling kentara yakni adanya ikteris atau tubuh menguning. CFR daripada HFRS ini itu sebesar 5 sampai 15 persen dengan masa inkubasi satu sampai dua minggu,” tambah dia.
Ia menuturkan HPS tersebar di wilayah Amerika, terutama Amerika Selatan dan belum ditemukan di Indonesia. Katanya, jenis HPS lah yang ditemukan dalam kasus kapal pesiar MV Hondius.
“Dan kalau kita bandingkan dengan HFRS, Haemonhagic Fever With Renal Syndrome yang terjadi di Eropa dan Asia dan dilaporkan di Indonesia pada manusia dan tikus, kemudian strain-nya itu di antaranya Seoul virus yang ditemukan di Indonesia,” ucapnya.
Kemenkes juga mencatat terdapat 23 kasus hantavirus tipe HFRS di Indonesia sepanjang 2024 hingga 2026. Rinciannya, satu kasus pada 2024, 17 kasus pada 2025, dan lima kasus pada 2026. Dengan demikian, Ia juga menegaskan hingga kini belum ada laporan penemuan HPS di Indonesia.
“Nah, kita bisa lihat di sini tadi saya sudah sampaikan bahwa virus hanta yang ada di Indonesia itu adalah tipenya HFRS, sekali lagi, berbeda dengan tipe yang terjadi di kapal pesiar Hondius,” kata Andi.
Kemenkes sebelumnya juga mengungkap perkembangan kasus hantavirus di kapal pesiar MV Hondius. Hingga kini, ucapnya, tercatat enam kasus konfirmasi, dua probable, dan tiga kematian.
“Update kasus itu jumlahnya saat ini 6 konfirmasi, 2 probable, dan 3 kematian di antara 8 kasus 6 konfirmasi maupun 2 probable tersebut,” ujar Andi.
Dengan demikian, Andi mengatakan Kemenkes berupaya memperketat pengawasan terhadap pelaku perjalanan internasional usai munculnya kasus hantavirus tipe HPS di kapal pesiar MV Hondius. Pengawasan dilakukan di pintu masuk negara melalui skrining gejala hingga penguatan surveilans.
Penguatan kewaspadaan dilakukan untuk mencegah potensi masuknya kasus dari luar negeri ke Indonesia. Ia menjelaskan pengawasan dilakukan terhadap pelaku perjalanan yang masuk melalui bandara maupun pelabuhan laut.
“Surveilans kita lakukan skrining gejala pelaku perjalanan di pintu masuk negara melalui thermal scanner, pengamatan visual, serta aplikasi All Indonesian,” ujar dia.
Menurut Andi, pengawasan tersebut dikawal oleh Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) yang tersebar di seluruh Indonesia. “Dan ini dikawal oleh 51 Balai Kekarantinaan Kesehatan atau BKK yang ada di seluruh Indonesia,” katanya.
Ia juga mengatakan pemeriksaan dilakukan terhadap pelaku perjalanan baik dari jalur udara maupun laut. Selain skrining penumpang, kata Andi, Kemenkes juga memperketat pengawasan alat angkut dan kondisi lingkungan di pintu masuk negara.
“Jadi pencegahan itu mereka melakukan risk-based assessment untuk kapal, kapalnya maupun juga pesawat, kemudian alat angkutnya, kemudian ada barangnya, orang-orang yang ada di situ,” tutur dia.
Lebih jauh, Andi menambahkan inspeksi kesehatan lingkungan juga dilakukan, termasuk pemantauan keberadaan tikus di kapal. “Kemudian ada inspeksi kesehatan lingkungan termasuk memantau keberadaan tikus di kapal-kapal tersebut, termasuk kebersihannya, apakah di situ ada kotoran tikus dan semacamnya,” kata Andi.
Kemenkes juga menyiapkan skema penanganan berdasarkan tingkat risiko pelaku perjalanan. Penumpang dengan gejala tertentu akan menjalani pemeriksaan lanjutan hingga dirujuk ke rumah sakit. Di sisi lain, pemerintah terus memperkuat kesiapan fasilitas kesehatan dan laboratorium. Saat ini terdapat 198 rumah sakit jejaring pengampuan penyakit infeksi emerging dan 221 alat Polymerase Chain Reaction (PCR) yang tersebar di seluruh Indonesia.
“Artinya bahwa rumah sakit ini disiapkan untuk menjadi rumah sakit yang ditunjuk untuk melakukan pemantauan termasuk juga untuk mendapatkan informasi kasus dan juga untuk mencegah KLB (kejadian luar biasa) dan hal-hal terkait dengan sentinel tersebut,” terang dia.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id


































