Menuju konten utama

Kemenkes Disorot Imbas Bumil di Papua Meninggal Tanpa Penanganan

Puan Maharani dorong komisi DPR RI yang membidangi urusan kesehatan untuk mengevaluasi Kemenkes terkait sistem penanganan kesehatan RS.

Kemenkes Disorot Imbas Bumil di Papua Meninggal Tanpa Penanganan
Ilustrasi Ibu hamil. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Ketua DPR RI, Puan Maharani, akan mendorong komisi di DPR RI yang membidangi urusan kesehatan untuk segera mengevaluasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait sistem penanganan kesehatan di rumah sakit.

Hal ini dilayangkan buntut kasus ibu hamil (bumil) dan bayinya di Papua yang meninggal usai mendapat penolakan dari rumah sakit (RS) sebanyak empat kali. Puan menyoroti perlunya evaluasi secara menyeluruh terhadap sistem penanganan kesehatan di rumah sakit, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

“Jadi DPR juga prihatin dan tentu saja akan meminta Komisi terkait untuk mengevaluasi pelaksanaan hal-hal terkait dengan penanganan kesehatan yang terjadi khususnya di wilayah 3Т,” kata Puan di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (25/11/2025).

Puan tak menampik bahwa peristiwa serupa sudah terjadi secara berulang. Dengan demikian, dia menyebut saat ini Presiden RI Prabowo Subianto tengah melaksanakan rapat untuk membahas insiden tersebut.

“Hal ini sudah berkali-kali terjadi. Karena ini juga menjadi perhatian dari Presiden. Saya mendapat laporan bahwa bahkan Presiden hari ini melakukan rapat khusus terkait dengan hal tersebut,” katanya.

Politikus PDIP itu berharap evaluasi yang akan dilakukan dapat membenahi perbaikan sistem serta mencegah terjadinya penolakan layanan di rumah sakit.

“Jadi jangan sampai terjadi lagi penanganan atau kelalaian penanganan kesehatan yang terjadi seperti ini,” katanya.

“Jadi kami akan meminta Kementerian Kesehatan khususnya untuk bisa mengevaluasi penanganan kesehatan di rumah sakit-rumah sakit. Jangan sampai ada masyarakat yang kemudian tidak bertanggung khususnya di wilayah 3Т,” lanjutnya.

Dilansir dari Antara, kejadian itu bermula pada Minggu (16/11/2025) sore saat warga Kampung Hobong, Sentani, Jayapura bernama Irene Sokoy, dibawa keluarga ke RSUD Yowari untuk bersiap melahirkan. Dokter kemudian menyarankan tindakan operasi dan merujuk pasien ke RS Dian Harapan, RSUD Abepura, hingga RS Bhayangkara.

Akan tetapi, Irene belum juga mendapat penanganan hingga dirujuk kembali ke RSUD Jayapura.

Hingga pada perjalanan menuju RSUD Jayapura, Irene mengalami kejang sehingga ambulans kembali ke RS Bhayangkara. Setibanya di RS Bhayangkara, upaya resusitasi (CPR) dilakukan, namun nyawa pasien dan bayinya tidak tertolong.

Kemenkes menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Irene. Irene meninggal dunia pada Senin (17/11/2025) dini hari.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman mengatakan bahwa tim dari Direktorat Jenderal Kesehatan Panjutan tengah melakukan investigasi kasus ini bersama Dinas Kesehatan setempat. Hingga saat ini, katanya, saat ini tim tersebut masih berproses.

“Tim-nya masih berproses dengan daerah,” kata Aji saat dihubungi, Senin (24/11/2025).

Aji mengatakan Kemenkes akan memberikan sanksi tegas terhadap pihak RS apabila terbukti telah menolak pasien. Terlebih, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam berbagai kesempatan selalu mengingatkan bahwa RS tidak boleh menolak pasien.

Kemenkes menilai penolakan pasien oleh RS merupakan pelanggaran UU Kesehatan yang dapat mengarah ke unsur pidana.

Baca juga artikel terkait PELAYANAN KESEHATAN atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Flash News
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Siti Fatimah