Menuju konten utama

Kemenkes Ingin Ubah Sistem Rujukan Jadi Berbasis Kompetensi

Perubahan itu dilakukan agar pasien dapat secara langsung mendapatkan perawatan sesuai kebutuhan medis tanpa lewat tahapan rumah sakit berdasarkan kelas.

Kemenkes Ingin Ubah Sistem Rujukan Jadi Berbasis Kompetensi
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Azhar Jaya, usai diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur (Koltim) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (23/9/2025). tirto.id/Auliya Umayna

tirto.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berencana mengubah sistem rujukan layanan kesehatan dari berjenjang menjadi berbasis kompetensi.

“Ke depan kami akan melakukan perubahan perbaikan rujukan menjadi rujukan berbasis kompetensi. Di mana disini pasien akan dirujuk sesuai dengan kebutuhannya,” kata Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes, Azhar Jaya, dalam rapat bersama Komisi IX di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (13/11/2025).

Menurut Azhar, perubahan ini dimaksudkan agar pasien dapat secara langsung mendapatkan perawatan sesuai kebutuhan medis tanpa harus lewat tahapan rumah sakit berdasarkan kelas. Azhar lantas menjelaskan kondisi mengenai rujukan yang berlaku saat ini.

“Kalau saat ini adalah rujukannya berjenjang, yaitu dari rumah sakit kelas D kemudian kelas C, kemudian kelas B, sampai kelas A,” katanya.

Dengan sistem baru itu, Azhar meyakini bahwa pasien bisa dirujuk langsung ke fasilitas kesehatan yang paling mampu menangani penyakit sesuai kasus. Dia mencontohkan, pasien dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) bisa langsung dirujuk ke rumah sakit madya, utama, atau paripurna sesuai kebutuhan.

Lebih jauh, Azhar menyebut bahwa perubahan ini diharapkan dapat menghemat biaya dan mempercepat layanan.

“Nanti teman-teman BPJS ini berarti kalau sudah bayar, jadi hanya bayar satu rumah sakit saja, enggak usah bayar-bayar lagi rumah sakit karena begitu sudah dirujuk maka rujukan tersebut harus dilayani oleh rumah sakit tersebut secara tuntas. Nah ini yang kita namakan dengan rujukan berbasis kompetensi,” katanya.

Baca juga artikel terkait LAYANAN KESEHATAN atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Flash News
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Andrian Pratama Taher