Menuju konten utama

Kemendag Panggil MAP Group soal Promo Buy 1 Get 1 Free

Kemendag meminta MAP Group menuntaskan pengaduan konsumen terkait promo BOGO, mulai dari pengiriman, refund, hingga kendala teknis.

Kemendag Panggil MAP Group soal Promo Buy 1 Get 1 Free
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan, Moga Simatupang, memberikan keterangan kepada wartawan usai Diskusi Publik Perlindungan Konsumen dan Kepatuhan Usaha Depot Air Minum Isi Ulang (DAMIU) di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa (28/7/2026). Dalam kesempatan itu, Moga berharap DPR mulai membahas revisi UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen pada tahun ini. tirto.id/Nanda Surya Shadan
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) meminta klarifikasi dari PT MAPCLUB Digital Asia dan PT MAP Aktif Adiperkasa Tbk terkait sejumlah pengaduan konsumen dalam program promosi Buy 1 Get 1 Free (BOGO) yang berlangsung pada 29 Juli–2 Agustus 2026.

Klarifikasi dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) pada Rabu (19/8) sebagai tindak lanjut atas pengaduan konsumen yang melakukan transaksi melalui platform MAP Group, yakni planetsports.asia, sportsstation.id, dan mapclub.com.

Sejumlah persoalan yang dilaporkan konsumen mencakup keterlambatan dan ketidakjelasan status pengiriman, barang tidak lengkap atau tidak sesuai pesanan, pembatalan pesanan, pengembalian dana (refund), kendala sinkronisasi pembayaran, informasi promosi, hingga masalah teknis.

Direktur Pemberdayaan Konsumen Kemendag Immanuel Tarigan Sibero mengatakan klarifikasi dilakukan untuk mendapatkan penjelasan dari pelaku usaha sekaligus memastikan seluruh pengaduan konsumen ditindaklanjuti.

“Setiap pengaduan konsumen perlu ditangani secara serius dan diselesaikan secara bertanggung jawab. Pelaku usaha perlu memastikan konsumen memperoleh informasi yang jelas mengenai transaksi, status pesanan, pengiriman, maupun mekanisme pengembalian dana apabila terdapat transaksi yang tidak dapat dipenuhi,” ujar dia dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (3/9/2026).

Dalam pemanggilan tersebut, Senior Division Manager e-Commerce Commercial PT MAP Aktif Adiperkasa Tbk Christina Julita menjelaskan bahwa lonjakan volume pesanan selama periode promo BOGO menjadi salah satu penyebab sebagian pesanan membutuhkan waktu lebih lama untuk dipenuhi dan dikirim.

Sistem MAP Group mengintegrasikan stok dari berbagai toko dan gudang di seluruh Indonesia sehingga satu pesanan dapat dikirim dari lokasi berbeda. Akibatnya, barang yang dibeli konsumen dapat diterima pada waktu yang berbeda.

Christina juga mengakui terdapat sejumlah nomor resi yang tidak dapat dilacak.

"Perkembangan pengiriman telah diinformasikan kepada konsumen melalui surat elektronik (email), media sosial, serta banner pada situs resmi," akunya.

Untuk pengaduan terkait barang yang tidak lengkap, salah kirim, ketidaksesuaian ukuran, maupun barang yang tidak lengkap dalam satu set, MAP telah melakukan sejumlah tindak lanjut.

Tindak lanjut tersebut meliputi pengiriman barang yang kurang, penarikan barang, hingga pengembalian dana kepada konsumen sesuai dengan permasalahan masing-masing.

Sementara itu, Head of Product & Operation PT MAPCLUB Digital Asia Evelyn mengatakan perusahaan juga telah menghubungi konsumen melalui email untuk memproses refund atas pesanan yang dibatalkan maupun dana yang belum dikembalikan.

Dalam kasus tertentu, perusahaan memberikan voucher sebagai bentuk kompensasi. Namun, Evelyn menyebut masih terdapat sejumlah pengaduan yang proses refund-nya membutuhkan respons atau konfirmasi dari konsumen.

"Terkait kendala sistem atau sinkronisasi pembayaran, Evelyn mengatakan bahwa pengaduan telah ditindaklanjuti dengan menghubungi konsumen dan melakukan pengembalian dana," terangnya.

Adapun terkait program BOGO, Evelyn mengatakan syarat dan ketentuan promosi telah dicantumkan pada halaman promosi di situs web. Pengaduan yang muncul akibat perbedaan pemahaman atas ketentuan promo ditindaklanjuti melalui pembatalan pesanan dan refund.

MAP juga telah menangani persoalan teknis terkait kode pengambilan barang yang terkirim ke alamat email lama yang sudah tidak dapat diakses konsumen. "Setelah melakukan verifikasi, kode tersebut dikirimkan kembali kepada konsumen melalui alamat email yang baru untuk pengambilan barang," sambungnya.

Meski begitu, Kemendag tetap mendorong PT MAPCLUB Digital Asia dan PT MAP Aktif Adiperkasa Tbk untuk menuntaskan seluruh pengaduan konsumen yang masih dalam proses.

Pelaku usaha juga diminta memberikan informasi perkembangan penyelesaian secara jelas, terutama mengenai status pengiriman dan pengembalian dana. Selain itu, Kemendag meminta perusahaan meningkatkan sistem pelayanan untuk mencegah persoalan serupa kembali terjadi.

Direktur Jenderal PKTN Moga Simatupang menegaskan bahwa pelaku usaha wajib memberikan informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai barang dan/atau jasa kepada konsumen. Kewajiban tersebut juga mencakup penanganan pengaduan konsumen secara tepat dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami mengapresiasi respons dan komitmen MAP Group dalam menindaklanjuti pengaduan konsumen guna mendapatkan penyelesaian atas permasalahan yang terjadi. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat dalam bertransaksi secara daring,” kata Moga.

Di sisi lain, Kemendag mengimbau masyarakat agar lebih bijak dan teliti ketika melakukan transaksi melalui sistem perdagangan elektronik. Konsumen diminta memastikan kesesuaian spesifikasi barang, memahami syarat dan ketentuan transaksi, serta menyimpan bukti transaksi apabila terjadi kendala.

Bagi konsumen yang mengalami masalah transaksi di platform MAPCLUB, Sportsstation, dan/atau Planetsports, pengaduan dapat disampaikan melalui connect@planetsports.asia , hello@mapclub.com, maupun fitur Customer Service dan Live Chat pada aplikasi.

"Jika pengaduan tidak terselesaikan, masyarakat dapat melapor kepada Direktorat Pemberdayaan Konsumen Kemendag melalui WhatsApp 0853-1111-1010 dengan melampirkan identitas, kronologi kejadian, dan bukti pendukung," jelas Moga.

Baca juga artikel terkait LATEST NEWS atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Flash News
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Hendra Friana