tirto.id - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, menilai rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) merupakan indikator 'semu' untuk membaca kondisi likuiditas perbankan. Menurutnya, angka rasio tersebut bisa memberikan gambaran yang terlihat sehat, tetapi belum tentu menggambarkan apakah sistem perbankan benar-benar sedang longgar atau ketat secara likuiditas.
"AL/DPK itu semu, kadang-kadang bagus terus. Perbankannya kurang uang saja enggak tahu kadang-kadang angkanya," kata dia, kepada awak media, di Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip Kamis (3/9/2026).
Karenanya, alih-alih menggunakan AL/DPK, Purbaya mengaku lebih memilih menggunakan base money atau uang primer (M0) sebagai indikator untuk mengukur likuiditas bank. M0 pada dasarnya merupakan uang yang menjadi fondasi sistem moneter, terutama uang kartal yang beredar dan cadangan/giro bank di bank sentral.
"Jadi saya enggak pakai itu, saya pakai angka yang lain, yakni pakai base money," ujarnya.
Purbaya melihat M0 sebagai indikator yang lebih mencerminkan likuiditas sistem keuangan secara keseluruhan, bukan sekadar posisi likuiditas relatif terhadap DPK.
Dalam hal ini, ketika M0 tumbuh kuat, likuiditas sistem dinilai akan meningkat. Dengan kondisi ini bank punya ruang lebih besar untuk ekspansi kredit sehingga kredit bisa tumbuh lebih tinggi.
Purbaya bahkan memperkirakan, apabila kondisi likuiditas tersebut dipertahankan, kredit bisa tumbuh di atas 20 persen, dari sekitar 13,58 persen di Juli 2026.
"Juli kemarin 18,3 persen tuh cash money-nya itu. Saya yakin kalau nggak berubah banyak, akhir bulan itu juga, mungkin sekarang 18 persen, sekitar itu," sambungnya.
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id







































