Menuju konten utama

Kelulusan PPPK Timor Tengah Utara Dibatalkan, Apa Penyebabnya?

Kelulusan calon PPPK Kabupaten Timor Tengah Utara dibatalkan Bupati, membuat mereka tak jadi diangkat meskipun lolos seleksi. Apa Penyebabnya?

Kelulusan PPPK Timor Tengah Utara Dibatalkan, Apa Penyebabnya?
Ilustrasi - Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) mengikuti pelantikan di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (17/4/2025). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/foc.

tirto.id - Kelulusan ratusan calon pekerja pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur dibatalkan bupati. Mereka tidak diluluskan meskipun sebelumnya telah dinyatakan lolos seleksi. Apa penyebabnya?

Pembatalan kelulusan calon PPPK di Timor Tengah Utara tersebut tertuang dalam dua Surat Pengumuman Bupati Timor Tengah Utara bernomor 800.1.2/1041/BKPSDMD dan 800.1.2/1199/BKPSDMD.

Secara berurutan, dua dokumen itu dirilis bupati pada 2 September dan 29 September 2025 lalu.

Kedua dokumen tersebut memuat keputusan Bupati Timor Tengah Utara, Yosep Falentinus, untuk membatalkan kelulusan calon PPPK tahap I dan II tahun anggaran 2024.

Pada pengangkatan PPPK tahap I, Bupati Timor Tengah Utara mendiskualifikasi 82 orang. Sementara pada pengangkatan PPPK tahap II, ada 192 calon PPPK yang batal lulus.

Penyebab Pembatalan Kelulusan PPPK Timor Tengah Utara & Update-nya

Dalam dokumen tersebut, ada tiga jenis calon PPPK yang kelulusannya dibatalkan, yakni tenaga teknis, tenaga kesehatan, tenaga guru.

Yosep Falentinus, melalui dua dokumen itu, menjelaskan bahwa pembatalan ini dilakukan berdasarkan hasil audit khusus atas dugaan maladministrasi yang terjadi selama pendaftaran.

Ada berbagai jenis alasan yang membuat para calon PPPK ini batal lolos, seperti masa kerja di instansi pemerintahan kurang dari dua tahun, sedang bekerja di sektor swasta, tidak menyelesaikan pengisian daftar riwayat hidup, hingga melampirkan SK tenaga honorer palsu.

Pembatalan ini lalu menimbulkan polemik karena para calon PPPK sebelumnya telah dinyatakan lolos oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pasca-pembatalan kelulusan calon PPPK Timor Tengah Utara diresmikan bupati, unjuk rasa digelar pada Rabu (1/10) untuk memprotes kebijakan bupati itu.

Unjuk rasa ini digelar oleh kelompok massa dari Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kefamenanu dan calon PPPK yang dibatalkan kelulusannya.

Massa aksi itu bersama-sama berunjuk rasa di depan Kantor Bupati dan DPRD Timor Tengah Utara.

Unjuk rasa itu dilakukan sebagai bentuk protes atas keputusan bupati yang mereka nilai dilakukan secara sepihak.

Alasan maladministrasi yang disebutkan Bupati Timor Tengah Utara dalam dokumen pengumuman juga mereka nilai tidak berdasar. Pasalnya, para calon PPPK ini sebelumnya sudah dinyatakan lulus, baik oleh BKN maupun oleh Pemkab Timor Tengah Utara sendiri.

Selain itu, massa aksi juga menilai bahwa keputusan yang diambil Bupati Yosep Falentinus itu tidak sensitif karena para calon PPPK itu sebelumnya merupakan pekerja honorer instansi pemerintah yang rela dibayar dengan upah murah.

Baca juga artikel terkait PPPK atau tulisan lainnya dari Rizal Amril Yahya

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Rizal Amril Yahya
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Dicky Setyawan