tirto.id - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap masinis KRL dan KA Argo Bromo Anggrek serta petugas stasiun terkait kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur, Kamis (30/4/2026). Pemeriksaan ini dilakukan setelah penyidik menaikkan status kasus ke tahap penyidikan guna mendalami dugaan kelalaian manusia (human error) dalam insiden tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan pemeriksaan dilakukan di Kantor PT KAI. Pemeriksaan dilakukan dalam kapasitas sebagai saksi.
"Untuk agenda riksa petugas (masinis, petugas stasiun, polsuska) dari PT KAI akan dilaksanakan di kantor PT KAI akan dilaksanakan besok hari kamis tanggal 30 april 2026," ucap Budi dalam keterangan resmi, Rabu (29/4/2026).
Budi mengemukakan, untuk pengemudi taksi Green SM telah dilakukan pemeriksaan sejak Selasa (28/4/2026) hingga hari ini. Pemeriksaan dilakukan di Polres Metro Bekasi Kota.
"Untuk driver taxi online diminta keterangan kemaren Selasa dan hari ini Rabu di Polrestro Bekasi Kota," ujar Budi.
Polda Metro Jaya sebelumnya juga menyatakan, kasus kecelakaan KRL vs taksi Green SM dan KRL dengan Argo Bromo Anggrek sudah naik ke tahap penyidikan. Penyidik kini tengah mendalami dugaan kelalaian manusia hingga menyebabkan kecelakaan.
"Kami akan dalami apakah ini terkait human error atau ada kendala sistem,” kata Budi dalam keterangan tertulisnya.
Budi menyebut, proses penyelidikan yang telah dilakukan mulai dari memeriksa saksi, olah tempat kejadian perkara (TKP), sampai agenda memeriksa sopir taksi online hingga masinis kereta api. Penyidikan pun dilakukan bersama Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
“Semua akan ditelusuri melalui pemeriksaan saksi, barang bukti, dan hasil olah TKP,” ujar Budi.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id






























