Menuju konten utama

Polisi Masih Analisis Penyebab Kecelakaan KRL vs Taksi Green SM

Polisi memastikan mobil taksi Green SM yang tertemper KRL Commuter Line di dekat Stasiun Bekasi Timur sudah tak bisa berjalan.

Polisi Masih Analisis Penyebab Kecelakaan KRL vs Taksi Green SM
Kondisi taksi Green SM yang mengalami kerusakan usai terlibat kecelakaan di perlintasan sebidang Ampera, Bekasi Timur, Selasa (28/4/2026). tirto.id/Hanang Septioyudho
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Korlantas Polri menargetkan hasil Traffict Analisys Accident (TAA) kecelakaan taksi Green SM dengan KRL Commuter Line di Bekasi Timur akan selesai dalam waktu dekat. Bangkai taksi asal Vietnam itu sendiri sudah dibawa ke Polres Bekasi Kota.

"Dalam minggu ini (ditargetkan hasil TAA selesai)," ucap Kepala Seksi Pullahjianta Subdit Laka Ditgakkum Korlantas Polri Kompol Sandhi Wiedyanoe, saat dikonfirmasi reporter Tirto, Rabu (29/4/2026).

Dia menerangkan, pemeriksaan TAA ini mencakup keseluruhan komponen pada taksi Green SM dan KRL. Sampai saat ini, analisis TAA pun masih dilakukan.

"Masih proses ya. Semua, termasuk jejak kecelakaan, bekas benturan, kecepatan awal sebelum crashing, kecepatan pada saat crashing, kondisi kedua kendaraan sebelum, pada saat, dan setelah kecelakaan," tutur Sandhi.

Untuk kerusakan yang dialami taksi Green SM pun, kata Sandhi, masih diestimasi seberapa parah. Namun, mobil tersebut sudah tidak lagi bisa berjalan dan mengalami kerusakan parah.

Di sisi lain, Polda Metro Jaya menyatakan bahwa kasus kecelakaan KRL vs taksi Green SM dan KRL dengan Argo Bromo Anggrek sudah naik ke tahap penyidikan. Penyidik kini tengah mendalami dugaan kelalaian manusia hingga menyebabkan kecelakaan.

"Kami akan dalami apakah ini terkait human error atau ada kendala sistem,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, dalam keterangan tertulisnya.

Budi menyebut proses penyelidikan yang telah dilakukan mulai dari memeriksa saksi, olah tempat kejadian perkara (TKP), sampai agenda memeriksa sopir taksi online hingga masinis kereta api. Penyidikan pun dilakukan bersama Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

“Semua akan ditelusuri melalui pemeriksaan saksi, barang bukti, dan hasil olah TKP,” ujar Budi.

Baca juga artikel terkait KECELAKAAN KERETA atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto