tirto.id - Meninggalnya Pope Francis atau Paus Fransiskus menyisakan duka yang mendalam bagi umat Katolik secara khusus dan masyarakat dunia pada umumnya. Dunia kehilangan sosok pemimpin yang banyak memberi teladan hidup soal kasih, kerendahan hati, dan kesetaraan untuk semua manusia.
Dalam beberapa tahun terakhir, kondisi kesehatan Paus Fransiskus memang mulai memburuk. Namun, hal itu tak membuatnya kehilangan semangat untuk tetap menjalankan tugas sebagai seorang pemimpin umat Katolik dengan penuh dedikasi sampai akhir hayatnya.
Paus Fransiskus, lahir dengan nama Jorge Mario Bergoglio pada 17 Desember 1936 di Buenos Aires, Argentina. Ia adalah Paus ke-266 Gereja Katolik Roma dan terpilih sebagai paus pada 13 Maret 2013, menggantikan Paus Benediktus XVI yang mengundurkan diri.
Dalam perjalanannya memimpin gereja, Paus Fransiskus dikenal sebagai sosok yang sangat lantang dalam beberapa isu penting. Ia mendorong dialog antar agama dan membuka ruang bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang latar belakangnya.
Melalui kepemimpinan Paus Fransiskus, telah terjadi reformasi terhadap tata kelola Vatikan dan adanya usaha untuk menghadirkan gereja yang lebih transparan serta dekat dengan umat.
Setelah kepergian Paus Fransiskus, Gereja Katolik akan memilih siapa yang akan menjadi Paus selanjutnya. Lantas, kapan akan dilangsungkan proses pemilihan Paus baru dan bagaimana prosedurnya?
Mengenal Konklaf, Proses Pemilihan Paus Baru
Paus Fransiskus dimakamkan pada Sabtu, 26 April 2025. Prosesi pemakaman akan berlangsung di Basilika Santo Petrus, Vatikan dan dihadiri oleh ribuan umat Katolik serta tokoh-tokoh penting dari berbagai penjuru dunia.
Dengan wafatnya Paus Fransiskus, Gereja Katolik memasuki masa sede vacante, yaitu masa ketika Takhta Suci sedang kosong karena meninggalnya atau mundurnya seorang paus.
Dalam waktu dekat, pihak pemerintahan Gereja Katolik akan melakukan proses pemilihan Paus baru yang dikenal dengan istilah Konklaf. Hingga saat ini, belum ada tanggal pasti kapan Konklaf akan dilangsungkan.
Dilansir dari ABC News, pada umumnya Konklaf akan dilangsungkan setelah 15 hari kematian Paus. Namun, bisa jadi diundur hingga maksimal 20 hari setelah kematian Paus sembari menunggu kedatangan para Kardinal ke Vatikan. Berdasarkan aturan tersebut, bisa diperkirakan bahwa Konklaf akan berlangsung antara tanggal 6 hingga 11 Mei 2025.
Proses konklaf akan diikuti oleh para Kardinal yang berusia di bawah 80 tahun dari seluruh dunia dengan jumlah maksimum 120 Kardinal elektor. Konklaf akan berlangsung secara tertutup di Kapel Sistina, Vatikan.
Menilik tata cara Konklaf pada tahun 2013 lalu, saat Paus Benediktus XVI mengundurkan diri, Dewan Kardinal akan mengatur Gereja dan pada saat itu. Untuk sementara gereja dipimpin oleh Kardinal Camerlengo yang saat ini dijabat oleh Kardinal Kevin Farrel.
Pelaksanaan Konklaf akan diawasi oleh Kardinal Camerlengo. Para Kardinal dilarang keras untuk meninggalkan Vatikan dan tidak diizinkan melakukan kontak apapun dengan dunia luar. Sebelum pemungutan suara dimulai, para ahli akan melakukan pemeriksaan seluruh area dalam Kapel, memastikan bahwa tidak ada mikrofon atau kamera tersembunyi.
Pada hari pertama Konklaf, para Kardinal akan merayakan misa di pagi hari sebelum berjalan menuju kapel dan melakukan sumpah untuk menjaga kerahasiaan dan memulai proses satu kali pemungutan pada sore hari itu juga.
Di hari kedua, para Kardinal akan melakukan pemungutan suara yang dilaksanakan dua kali di pagi hari dan dua kali di sore hari. Kertas suara pada Konklaf berbentuk persegi panjang yang bertuliskan "Eligio in Summum Pontificem" ("Saya memilih sebagai Paus Tertinggi") dengan menuliskan nama calon Paus lalu melipat kertas tersebut sebanyak dua kali.
Suara tersebut nantinya akan dibakar dan mengeluarkan asap. Asap berwarna hitam berarti Paus baru belum ada. Sementara, asap berwarna putih menandakan Paus baru telah terpilih dan nantinya akan tampil perdana di depan publik.
Penulis: Dewi Sekar Pambayun
Editor: Elisabet Murni P
Masuk tirto.id


































