Menuju konten utama

Kardinal Suharyo ke Vatikan, Bisa Dipilih & Memilih Paus Baru

Konklaf pemilihan paus baru setelah Paus Fransiskus meninggal diperkirakan digelar 6 Mei 2025. Kardinal Suharyo akan menjadi salah satu pesertanya.

Kardinal Suharyo ke Vatikan, Bisa Dipilih & Memilih Paus Baru
Uskup Agung Jakarta Kardinal Mgr. Ignatius Suharyo Hardjoatmodjo menjawab pertanyaan saat wawancara khusus dengan Kantor Berita ANTARA di Wisma Uskup Agung Jakarta, Senin (14/4/2025). ANTARA FOTO/Ferlian Septa Wahyusa/sgd/foc.

tirto.id - Uskup Agung Jakarta, Ignatius Kardinal Suharyo akan mengikuti konklaf pemilihan paus di Vatikan. Ia berencana akan bertolak ke Vatikan pada 4 Mei 2025.

Setelah Paus Fransiskus wafat pada Senin, 21 April kemarin, terjadi kekosongan kekuasaan di Vatikan atau yang disebut dengan “Sede Vacante" dari bahasa Latin yang berarti “takhta kosong”. Para kardinal dari seluruh dunia yang memenuhi syarat untuk menjadi kardinal elektor berkumpul di Vatikan untuk mengikuti konklaf guna memilih Paus yang baru.

Sebagai seorang kardinal yang berusia kurang dari 80 tahun, Kardinal Ignatius Suharyo Hardjoatmodjo wajib hadir di Vatikan untuk mengikuti konklaf. Awalnya, Kardinal Suharyo akan berangkat Sabtu pekan ini, namun karena konklaf baru akan digelar 15 hari setelah Paus Fransiskus meninggal, Kardinal Suharyo pun memutuskan untuk memundurkan jadwal keberangkatan.

"Saya baru akan berangkat nanti pada tanggal 4 Mei untuk mengikuti konklaf," terang Kardinal Suharyo di Gereja Katedral Jakarta dikutip Antara (25/4).

Prosesi pemakaman Paus Fransiskus rencananya akan digelar pada Sabtu, 26 April 2025 pukul 10.00 pagi waktu setempat atau sekitar pukul 15.00 WIB di alun-alun Santo Petrus. Konklaf diperkirakan akan dimulai pada 6 Mei 2025.

"Tetapi nanti pasti akan diputuskan oleh para bapak kardinal, apakah nanti pada 6 Mei akan langsung mulai, atau masih membutuhkan waktu untuk persiapan," jelas Kardinal Suharyo lagi.

Apa Syarat Menjadi Peserta Konklaf?

Konklaf berasal dari bahasa Latin: con clave yang artinya: "dengan kunci". Konklaf adalah pertemuan para kardinal di tempat khusus yang terisolasi dari intervensi luar untuk memilih paus yang baru. Konklaf hanya diikuti oleh para kardinal elektor.

Kardinal elektor adalah kardinal yang mempunyai hak untuk memilih dan dipilih menjadi paus baru setelah terjadi “Sede Vacante”. Syarat menjadi kardinal elektor adalah:

  • Seorang kardinal yang diangkat oleh Paus secara resmi.
  • Berusia kurang dari 80 tahun saat seorang paus meninggal atau mengundurkan diri.
Para kardinal yang berusia lebih dari 80 tahun saat Paus Fransiskus meninggal dunia tetap diperbolehkan untuk berada di Vatikan mengikuti prosesi pemakaman Bapa Suci, namun mereka tidak diperbolehkan untuk berada di Kapel Sistina, tempat para kardinal diisolasi untuk mengikuti konklaf.

Saat konklaf berlangsung, semua akses ke Kapel Sistina diputus. Para kardinal tidak diperbolehkan membawa alat elektronik atau berkomunikasi dengan pihak luar manapun sampai terpilih paus yang baru. Ini ditandai dengan asap putih yang mengepul dari Kapel Sistina. Yang dapat menjadi paus adalah para kardinal yang saat itu mengikuti konklaf.

Tahun ini, diperkirakan ada 135 kardinal elektor yang akan berkumpul di Vatikan untuk melaksanakan konklaf.

Baca juga artikel terkait PAUS FRANSISKUS MENINGGAL atau tulisan lainnya dari Prihatini Wahyuningtyas

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Prihatini Wahyuningtyas
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Dipna Videlia Putsanra